Medan,KINCIRnews.com | Dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi Stadion Teladan Medan makin tajam disorot publik. Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, menegaskan bahwa ada ketidaksinkronan serius antara laporan anggaran dan kondisi di lapangan, terutama terkait pengadaan scoring board senilai Rp11,7 miliar yang hingga kini belum juga terpasang.
Keterbukaan dan akuntabilitas adalah harga mati dalam penggunaan anggaran publik. Jika laporan menyebut selesai, tapi di lapangan barangnya tak tampak, ini indikasi penyimpangan yang tak bisa dianggap remeh, tegas Adi Warman, Rabu (9/7/2025) di Markas Komando TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin, Medan.
Sebagai Ketum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar Unri Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia, Adi meminta agar BPK dan KPK segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, tidak hanya pada pengadaan scoring board, tapi juga terhadap seluruh proses pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.
Audit harus menyeluruh. Jangan sampai ada pengaburan fakta soal kontrak, spesifikasi, dan progres pekerjaan, tegasnya lagi.
Rp70 Miliar Dianggarkan, Tapi Bukti Fisik Masih Tanda Tanya
Isu ini menguat setelah Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga bersama delapan anggota dewan lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Senin, 7 Juli 2025. Mereka menemukan bahwa scoring board senilai Rp11,724 miliar yang dilaporkan telah selesai, ternyata belum tampak di lokasi.
Di laporan tertulis sudah rampung, tapi di lapangan barangnya tak ada. Ini tidak bisa dibiarkan, ujar Ihwan Ritonga.
PPTK Mengaku Barang Masih di Gudang
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Syahrial, memberikan klarifikasi bahwa scoring board sudah dibeli dan masih disimpan di gudang, karena proyek fisik stadion yang dibiayai APBN belum rampung sehingga instalasi belum dilakukan.
Seharusnya dipasang Desember 2024. Tapi karena proyek fisik molor, instalasinya ikut tertunda. Kami sudah ajukan perpanjangan hingga September 2025, ujar Syahrial.
DPRD Desak Audit Investigatif: “Ini Bukan Proyek Pribadi”
Para anggota DPRD yang hadir dalam sidak, termasuk Landen Marbun dan Salman Alfarisi, menyatakan bahwa ini bukan hanya persoalan teknis, melainkan masalah serius dalam tata kelola keuangan negara.
Ini uang rakyat. Barang elektronik disimpan terlalu lama bisa rusak. Ini bukan proyek pribadi yang bisa main simpan di gudang sesuka hati, kecam Landen.
Kesembilan anggota DPRD dari Dapil I—yaitu Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi, Landen Marbun, Rahmaddian Shah, Irham Buana Nasution, Hasyim, Jumadi, M. Faisal, dan Fajri Akbar—sepakat untuk mendorong audit investigatif menyeluruh dan membawanya ke rapat paripurna DPRD Sumut.
(Louis)












