>
Berita  

Anggota DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu Minta Inspektorat Usut Pungli dan Jual Beli Kios di Pasar Induk Lau Cih

MEDAN,KINCIRnews.com || Pungutan liar (pungli) dalih retribusi dan jual beli kios/stand yang diduga dilakukan oknum PUD Pasar Kota Medan terhadap pedagang di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan mulai terkuak. Komisi 3 DPRD Kota Medan minta Inspektorat Pemko Medan segera usut dugaan korupsi tersebut.

Kita minta Inspektorat dan Sekda Medan selaku Badan Pengawas PUD Pasar mengusut dugaan praktek korupsi tersebut,” tegas Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan Eko Afrianta Sitepu, menyikapi keresahan pedagang di Pasar Induk Lau Cih, Sabtu (3/5/2025)

Pedagang Pasar Induk Lau Cih resah karena banyaknya kutipan yang dinilai terlalu memberatkan. Pada hal sarana dan prasarana fasilitas di pasar induk tidak ditingkatkan.

Parahnya lagi, jajaran petinggi di PUD Pasar Kota Medan melakukan jual beli 37 stand dengan harga puluhan juta rupiah per unit.

Pada hal penambahan 37 unit stand di Sub 1 seyogianya untuk lapak pedagang yang berjualan di depan musala, karena menggunakan fasilitas umum. Namun kenyataannya, hingga saat ini pedagang tetap berjualan dengan menggunakan fasilitas umum.

Sedangkan 37 unit stand/kios yang baru dibangun diperjualbelikan kepada pedagang baru dengan harga yang relatif mahal.

Plt Dirop PUD Pasar Medan Imran yang dikonfirmasi lewat WhatsAp tidak dijawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page