>

Sat Narkoba Polres Toba Berhasil Bekuk Pria Pengedar Sabu

TOBA,KINCIRnews.com || Perang melawan narkoba kembali digelorakan Polres Toba. Kali ini, satu pengedar sabu berhasil dibekuk di dalam rumahnya di Sipitu-pitu, Desa Narumonda V, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, Minggu malam (15/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga melalui Kasatresnarkoba Iptu Parulian Nainggolan yang dirilis oleh Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial TM alias B (38), seorang wiraswasta yang diketahui merupakan warga setempat.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut yang diduga terkait peredaran narkoba. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku berdiri di depan rumahnya. Saat diamankan, pelaku tak melakukan perlawanan dan mengakui telah menyimpan sabu di dalam rumah.

Petugas kemudian menggeledah rumah dan menemukan dua paket besar sabu dibalut lakban cokelat seberat 20 gram, satu paket sedang sabu, bungkus rokok, dompet kecil, tas sandang bertuliskan sta Ye PRO FESSIO, satu unit mobil Xenia, dan satu unit handphone VIVO.

Pelaku mengakui sabu itu untuk dijual dan mendapatkan keuntungan. Ini bagian dari komitmen Polres Toba untuk memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar,” tegas Bungaran.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Toba dan dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih luas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page