Medan,KINCIRnews.com || Hendrik Ardi, pria 41 tahun, warga Jalan Tuar , Kecamatan Medan Amplas meringgis kesakitan saat Unit Reskrim Polsek Medan Area menembak kakinya usai aksi pencurian yang dilakukanya pada 24 Maret 2025, sekira pukul 11:00 WIB terendus Polisi
Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong melakukan penyelidikan atas kasus yang dilaporkan Korbanya bernama Muhammad Erwin (54) warga Jalan Ismaliyah, Gang Taboh, Kecamatan Kota Matsum 2 ke SPKT Polsek Medan Area.
Iptu Dian Simangunsong pun berhasil mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di Jalan Pertahanan Patumbak pada 19 Juni 2025, pukul 3:00 WIB.
Kepada awak media, Kapolsek Medan Area, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Dian Simangunsong menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya dengan meminta keterangan saksi-saksi serta melihat rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
” Kita mintai keterangan saksi-saksi lalu mengecek CCTV kemudian kita ketahui identitas pelaku hingga akhirnya pada 19 Juni 2025 pukul 13:00 WIB pelaku Hendrik Ardi berhasil kita amankan dari Jalan Pertahanan Patumbak,” ucap Dian Simangunsong.
Katanya lagi, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatanya dan menjual hasil curianya pada seseorang yang tak dikenalnya seharga Rp 4.000,000 dan uang hasil penjualan barang curian ia gunakan untuk membayar kost dan untuk mengkomsumsi narkoba.
” Pelaku ini sering melakukan pencurian kendaraan bermotor di daerah Jalan Jamin Ginting dan wilayah hukum Polsek Medan Baru. Selain pelaku kita amankan juga barang bukti berupa 1 kunci Y bermata baja, obeng dan 1 topi yang ia gunakan pada saat beraksi. Pada pelaku terpaksa kita pelor kakinya karena berusahalah melarikan diri dengan cara melawan petugas dengan mendorong anggota kami hingga terjatuh,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong.
Kerja Cepat Reskrim Medan Area Tangkap Pria Maling Sepeda Motor di Mushola Taboh
