Medan,Kincirnews.com || | TKN Kompas Nusantara menggelar aksi unjuk rasa damai ke Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan, Kamis (5/6/2025), menuntut kejelasan dan tindakan tegas terhadap pembangunan kafe mewah yang diduga berdiri tanpa izin resmi di atas lahan eks Pasar Aksara.
Dalam aksi tersebut, suara pilu para pedagang eks Pasar Aksara kembali mencuat. Salah satu perwakilan pedagang, Pimpin Lubis, mengungkapkan kondisi memilukan yang mereka alami sejak dipindahkan dari lokasi utama yang kini digunakan untuk pembangunan komersial.
“Sekarang para pedagang eks Aksara yang jumlahnya lebih dari 750 orang, hidup segan mati tak mau. Mereka dipindahkan ke belakang area yang sepi pembeli. Dari ratusan kios, yang aktif jualan cuma sekitar satu persen. Untuk makan pun susah, apalagi bayar retribusi!” ungkap Pimpin Lubis, penuh keprihatinan.
Ia menjelaskan bahwa lokasi pemindahan sangat tidak strategis dan luput dari perhatian pemerintah. Alhasil, banyak pedagang terpaksa menutup kios dan kehilangan mata pencaharian.
Sementara itu, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, menyoroti pembangunan kafe di lahan eks Aksara yang diduga kuat tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Ini tanah milik Pemko Medan, tapi justru digunakan untuk membangun kafe mewah yang diduga tanpa PBG dan AMDAL. Di mana pengawasannya? Kami mendesak penertiban segera!” tegas Adi Warman Lubis.
TKN Kompas juga meminta DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap kejelasan status lahan, mekanisme pengelolaannya, nilai sewa, serta keterlibatan pihak ketiga dalam proyek tersebut.
Aksi ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota dan DPRD untuk menegakkan transparansi, menjaga marwah pengelolaan aset publik, serta berpihak pada rakyat kecil yang selama ini justru tersisih dari kepentingan utama.
(Louis)












