>

Polda Sumut Pres Release Ungkap 959 Kasus Pidana Narkoba Selama April – Juni

Sumut, Kincirnews.com || Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 959 kasus tindak pidana Narkoba dalam kurun waktu 9 April hingga 2 Juni 2025. Sebanyak 1.263 tersangka diamankan, termasuk jaringan Internasional dan Nasional yang beroperasi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

Hal tersebut disampai Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat menggelar konfrensi persnya di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumatera Utara, Selasa (03/06/2025).

“Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menekankan bahwa pemberantasan Narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir, baik dari sisi suplai maupun permintaan,” ujar Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto sembari menekankan kolaborasi aparat dan masyarakat memberantas Narkoba.

Sementara, Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvinj Simanjuntak mengatakan selama periode tersebut, Tim Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan disarang-sarang Narkoba dan tempat hiburan malam.

“Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 373,31 kg, kokain 891,84 gram, 42.265 butir ekstasi, ganja 62,78 kg, serta 2.163 butir pil happy five,” urainya.

Selain itu, sebut Kombes Pol. Jean Calvinj, Polisi juga menyita ribuan produk yang tergolong sebagai obat keras dan berbahaya.

Modus yang digunakan para pelaku beragam, termasuk melalui jalur laut, darat dan udara,” tegasnya.

Lanjutnya, dalam proses penegakan hukum, Polisi menemukan beberapa insiden perlawanan dari tersangka. Namun, para pelaku tersebut telah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara juga membentuk tim khusus di wilayah Polres Pelabuhan Belawan yang berhasil mengungkap 78 kasus dengan 92 tersangka.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara Polda Sumatera Utara, Bea Cukai, BBPOM Medan, Avsec Bandara Kualanamu, Polres Jajaran serta dukungan dari Masyarakat dan Media,” imbuhnya.

Dari total barang bukti yang diamankan, diperkirakan sebanyak 2.365.630 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya Narkoba dengan nilai ekonomi yang dicegah mencapai Rp. 439 Miliar.

“Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran Narkoba dan premanisme yang mengganggu keamanan serta iklim investasi di Sumatera Utara (Sumut). Polda Sumatera Utara juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkoba dan premanisme,” pungkas Kapolda Sumut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page