Firdaus (Sergai),KincirNews.com || Pada hari Rabu Tanggal 28 Mei 2025 Sekira Pukul 11.00 Wib, Polsek Firdaus Polres Sergai mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwasannya ada seorang Penendara Sepeda Motor ditabrak Kereta Api dan meninggal dunia di Rel Kereta Api di Dusun VII Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
— Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Firdaus *IPTU ANGGIAT SIDABUTAR, SH* beserta Personil Polsek Firdaus langsung bergegas Berangkat ke TKP Kejadian dan sesampai di Tempat kejadian didekat Rel Kereta Api benar adanya ditemukan mayat seorang laki laki yang telah meninggal dunia di Tempat
Kanit Reskrim Polsek Firdaus *IPTU ANGGIAT SIDABUTAR, SH* menerangkan dari hasil Olah TKP dan pengecekan terhadap Korban, Korban mengalami luka Tangan Kanan Patah dan luka (Berdarah) dibagian Kepala Belakang, dan didekat Korban ditemukan 1 (satu) unit Sepeda Motor honda Vario tanpa plat Nopol wama hitam dalam keadaan rusak sedang.
Menurut keterangan Saksi bemama MANSYURSYAH/Abang Korban, Korban ditabrak Kereta Api tersebut bernama ALIMUDDIN Lk, 48 tahun, alamat Dusun VII Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, Diduga Korban tersebut saat mengendarai Sepeda Motornya Honda Vario tanpa Plat Nopol warna hitam hendak mencari rumput, dan saat mengendarai sepeda Motor di pinggiran Rel Kereta dari arah Firdaus menuju arah Sei Rampah kemudian ditabrak Kereta api yang datang dan belakang satu arah sehingga Korban terpental dan Meninggal dunia di Tempat kejadian.
Disamping itu keterangan dari Saksi/Polsus KA bemama AYUB Kereta Api yang menabrak Pengendara Sepeda Motor tersebut adalah Kereta Api SRI BILAH UTAMA KA U52 Relasi Medan – Rantau Parapat.
Plt. Kasi Humas Polres Sergai *IPTU L. B. Manullang* Di Makopolres Sergai (29/05) membenarkan kejadian tersebut dan menerangkan Korban An. ALIMUDDIN Lk, 48 tahun, diketahui sedang mengendarai Sepeda Motornya yang hendak mencari/mengarit rumput Kemudian Diduga korban ditabrak dari belakang satu arah Oleh kereta Api SRI BILAH UTAMA KA U52 Relasi Medan – Rantau Parapat.
Kemudian Pihak Keluarga duka Korban bermohon dan membuat surat pernyataan agar tidak dilakukannya otopsi dan tidak dibawa kerumah Sakit dikarenakan sudah ikhlas dengan kejadian terhadap Almarhum benar benar murni kehendak yang Maha Kuasa. Pihak Keluarga memohon agar korban langsung dibawa kerumah duka untuk segera di kebumikan
Polsek Firdaus Polres Sergai, Tangani Korban Kecelakaan Kereta Api












