>

Dir Narkoba Polda Sumut Grebek Tempat Hiburan D’Red KTV

Medan,Kincirnews.com ||Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek tempat hiburan malam D’Red KTV & Club, Jalan Gagak Hitam/Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal.
Dari lokasi, seorang pelayan diskotek dan dua orang pria diduga sebagai sekuriti ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, waiters tersebut ditangkap karena kedapatan diduga menjual ekstasi kepada pelanggan secara terang-terangan.
Sedangkan 2 orang pria yang mengaku sebagai sekuriti ditangkap karena menghalangi petugas.

Itu dijual salah satu waiters dan diambil oleh salah satu orang yang berada di lobby. Kami berhasil membawa, namun ada 2 orang diduga ngakunya sekuriti, tapi kami cek dia direkrut tidak sesuai SOP dan menghalangi petugas saat penangkapan,” kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (19/5/2025).
Polisi mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan 2 kali yakni Kamis 15 Mei kemarin, sekira pukul 23:00 WIB dan keesokan harinya, Jumat 16 Mei sekira pukul 14:00 WIB.
Di hari pertama, Kamis 15 Mei, ada tiga orang yang diamankan yakni waiters dan 2 orang pria yang menghalangi petugas.

Di sini polisi 10 butir pil ekstasi dijadikan sebagai barang bukti, yang diduga diperjualbelikan oleh waiters maupun manajemen.
Keesokan harinya, tepatnya Jumat 16 Mei Polisi kembali datang ke tempat hiburan malam tersebut melakukan razia.

Sejumlah pengunjung diamankan karena hasil pemeriksaan urinenya positif diduga zat narkoba

Jam 2 siangnya kami melakukan pengembangan ke dalam. Ironisnya, jam 2 siangnya masih ada kegiatan dan kami berhasil mengamankan orang yang di dalamnya, kami cek urine positif narkoba.”
Meski demikian, Polisi belum mengungkap status hukum sejumlah orang yang ditangkap.

Kombes Jean Calvijn mengatakan pihaknya akan merilisnya secara lengkap.
“Secepatnya nanti akan dirilis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page