>
Berita  

Polres Medan Belawan Tangkap Dua Oknum Pemeras Proyek, AKBP Oloan Siahaan; Positif Narkoba

MEDAN,KincirNews.com – Dua orang preman yang mengenakan atribut organisasi kepemudaan (OKP) ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan aksi pemerasan terhadap masyarakat di Kelurahan Sicanang. 26/4/2025

Kedua pelaku berinisial MH dan F mengaku melakukan pemerasan dengan modus menawarkan jasa pengamanan terhadap proyek milik korban dari potensi pencurian dan pengrusakan. Setelah diamankan, keduanya menjalani tes urine dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, yang didampingi Waka Polres Kompol Dedy Dharma dalam keterangan pers, Jumat (25/04/2025), menegaskan bahwa penangkapan dilakukan pada 19 April 2025.

“Sesuai instruksi Kapolda, kami tidak akan memberi ruang bagi preman yang melakukan pemerasan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu bilah pisau, ketapel lengkap dengan anak panah, serta satu set seragam OKP.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami tindakan pemerasan.

“Kami berharap masyarakat berani melaporkan segala bentuk pemerasan. Kami siap menindak tegas pelaku premanisme,” tambahnya.

Terpisah, seorang pemilik usaha di Belawan bernama Rusdi (45), mengapresiasi tindakan tegas Polres Pelabuhan Belawan.

“Selama ini ulah mereka sangat meresahkan. Setiap bulan mereka datang meminta uang dengan alasan pengamanan. Kami takut melapor karena sering diintimidasi,” ujarnya.

Rusdi berharap penindakan terhadap aksi premanisme terus dilakukan agar pelaku usaha dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

“Uang yang kami berikan menjadi beban biaya produksi. Akibatnya harga barang naik, dan masyarakat juga yang akhirnya dirugikan,” tutupnya

(Team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page