Medan, Kincirnews.com || Polisi menangkap pelaku pencurian di salah satu ruko di Jalan Pasundan, Kelurahan Sei Putih Timur II. Pelaku adalah Abrori Siregar, 45 tahun, warga Jalan PWS, Medan Petisah.
Dalam menjalankan aksinya, pria residivis itu tertangkap kamera CCTV dan viral di sosial media.
Kepala lingkungan 4, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya di tempat usaha Suparyadi, 62 tahun. Dari sana, pelaku berhasil menggasak tiga unit TV, satu unit speaker dan 1 unit kipas angin.
“Kejadiannya hari Kamis dan Jumat malam, tanggal 17 dan 18 April 2025. Lalu ditangkap hari Sabtu tanggal 19 April,” ucap Kurniawan, Senin (21/04/2025).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku.
Dijelaskannya, pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari korban.
“Pelaku kita tangkap di Jalan PWS. Saat kita interogasi pelaku mengakui perbuatannya,” ucap Tambunan.
Lanjutnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti baju dan topi yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya.
“Untuk penadah hasil curian masih kita kembangkan. Saat ini cctv, baju dan topi pelaku saat beraksi sudah kita amankan,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area itu
(Louis)