>

Kapolda Sumut: Oknum Polisi Terlibat Kejahatan Akan Ditindak Tegas

Medan,Kincirnews.com || Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi anggota kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan terbaru mengenai keterlibatan oknum polisi dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Kasus terbaru yang mencoreng citra kepolisian melibatkan seorang polisi wanita (Polwan) yang diduga melakukan penggelapan mobil rental milik Indah Pratiwi, warga Medan Marelan. Kejadian ini bermula pada 11 Februari 2025, saat korban menyewakan mobil Toyota Innova BK 1090 ACD kepada oknum Polwan tersebut. Namun, setelah mobil diserahkan, pelaku sulit dihubungi, dan GPS kendaraan tiba-tiba menghilang dari sistem pemantauan.

Korban yang mencurigai adanya tindak penggelapan akhirnya melacak keberadaan pelaku hingga menemukannya di sebuah hotel di Medan. Merasa dirugikan, ia melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan pada 21 Februari 2025 dengan nomor laporan STTLP/B/589/I/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Menanggapi hal ini, Kapolda Sumut menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Sederhana saja, kalau salah ditindak sesuai aturan hukum, kalau benar kita dukung,” tegasnya.

Polda Sumut berkomitmen untuk menjaga integritas institusi kepolisian dengan menindak tegas setiap oknum yang menyalahgunakan wewenang. Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor jika menemukan tindakan serupa yang merugikan. (Y S)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page