>

Polsek Medan Tuntungan Lumpuhkan Pelaku Curanmor

Medan || KincirNews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menangkap HB alias Bang Bukit, warga Jalan Bunga Sakura, Kota Medan, atas dugaan pencurian sepeda motor di kawasan tersebut.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat diamankan.

Kasus ini bermula pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan kamar kos di Jalan Bunga Sakura. Namun, keesokan harinya, Sabtu (15/2/2025) pukul 06.30 WIB, motor tersebut sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Tuntungan.

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Syawal Sitepu melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Minggu (16/2/2025), tim menangkap HB, yang saat itu mencoba melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan terukur. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan.

Dalam pemeriksaan, HB mengaku mencuri motor dengan cara mematahkan stangnya menggunakan kaki kanan. Motor hasil curian dijual kepada seseorang berinisial BRG di Desa Namo Bintang seharga Rp2.000.000. Petugas kemudian menemukan motor tersebut terparkir di halaman rumah BRG, yang kini telah berstatus DPO dan masih dalam pengejaran polisi.

“Pelaku kini ditahan di sel Polsek Medan Tuntungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek Medan Tuntungan. (RED)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page