Medan,KincirNews.com || Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan (Pomdam I/BB) menggerebek sebuah warung di Desa Serba Jadi, Medan, yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba, Selasa (21/1/2025). Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Setelah penyelidikan oleh tim Lidpamfik, sebanyak 50 personel dikerahkan untuk operasi tersebut. Hasilnya, 14 orang diamankan, terdiri dari satu pengedar berinisial JG dan 13 pengguna narkoba lainnya. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 1,25 gram, uang tunai Rp 1.610.000, alat hisap sabu, dan sejumlah senjata tajam.

Seluruh tersangka, yang merupakan masyarakat sipil, beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Danpomdam I/BB menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap peredaran narkoba. “Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan bebas narkoba,” katanya.
Penggerebekan ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat Desa Serba Jadi. (Luis/Tim)
