>
Berita  

Pelaku Curanmor di Sergai Berhasil Diamankan Polisi

Sergai | KincirNews.com – Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus yang dipimpin Ipda Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H. berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024. Saat itu, korban Willy Sanjaya keluar rumah untuk makan bakso. Ketika kembali, ia mendapati sepeda motor Supra X 125 BK 2211 XAD miliknya beserta BPKB sudah hilang. Pelaku yang berada di rumah korban sebelumnya diduga kabur membawa kendaraan tersebut. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Firdaus.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah warung di Jalan Veteran Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Pelaku R alias M, warga Dusun III, Desa Sei Rampah, mengakui mencuri motor dan menjualnya bersama H B alias B kepada seseorang bernama Opung di kawasan Unimed, Medan, dengan harga Rp 2 juta.

Sementara itu, H B alias B diketahui telah ditangkap Sat Narkoba Polres Sergai terkait kasus narkoba. Barang bukti berupa STNK sepeda motor berhasil diamankan, dan polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(Johanes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page