KincirNews.com | Seorang ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Sumatera Utara (Sumut) bernama Linda tengah menjadi sorotan publik setelah mendapat julukan “Ratu ATK.” Julukan ini mencuat di kalangan rekan-rekan sekantornya karena Linda diduga terlibat dalam berbagai praktik korupsi di tiga kantor BPN tempatnya bertugas, yakni Deli Serdang, Tanjung Balai, dan Serdang Bedagai (Sergai).
Linda dituding menyalahgunakan anggaran negara untuk Alat Tulis Kantor (ATK), Pemeliharaan Kantor (APK), Pemeliharaan Kendaraan Dinas, serta memotong honor pegawai. Praktik korupsi ini kabarnya dilakukan dengan modus membuat kuitansi fiktif bersama pihak rekanan kantor (CV).
“Linda sangat berani melakukan itu. Uang hasil korupsinya digunakan untuk gaya hidup mewah. Hidupnya penuh kemewahan, tapi uangnya dari sumber haram. Kasihan suami dan anaknya makan dari uang hasil korupsi,” ungkap salah satu rekan kerja yang enggan disebutkan namanya.
Rekan tersebut juga menjelaskan bahwa suami Linda hanyalah tenaga honorer di BPN Deli Serdang, sehingga Linda diduga menjadi pencari nafkah utama. Namun, tindakan ini dinilai tidak bisa dibenarkan. “Dia sering pamer gaya hidup mewah, padahal kami tahu itu bukan dari penghasilan halal. Banyak rekan kerja yang tidak suka dengan kesombongannya,” lanjutnya.
Gaya Hidup dan Reaksi Rekan Kerja
Rekan-rekan kerja Linda menyayangkan tindakan yang telah mencoreng nama baik BPN. Mereka menilai Linda terlalu memaksakan diri untuk hidup mewah tanpa memikirkan dampak negatif dari perbuatannya.
“Viralnya berita ini semoga menjadi pelajaran buat Linda. Kami berharap dia sadar dan bertobat. Jangan memaksakan diri jadi kaya dari hasil korupsi karena itu hanya membuat malu diri sendiri, keluarga, dan institusi BPN,” ujar salah satu rekan kerjanya.
Meski kecewa, sebagian dari mereka tetap menyampaikan rasa kasihan terhadap keluarga Linda. “Kami tidak ingin Linda dipenjara, karena kasihan pada anak-anaknya. Tapi dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan berubah menjadi lebih baik,” tambahnya.
Pelajaran untuk ASN Lain
Kasus ini mencoreng citra BPN di Sumatera Utara dan menjadi pengingat keras bagi ASN lain untuk menjauhi praktik korupsi. Kejadian ini juga menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat dalam pengelolaan anggaran agar tidak mudah disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Publik kini menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti bersalah, Linda dapat menghadapi sanksi hukum yang berat sesuai dengan peraturan yang berlaku. (luis)













