>

DPW PWDPI SUMUT Kawal Laporan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras CPP di Sat Reskrim Polrestabes Medan

MEDAN,KincirNews.com || Program bantuan pangan CPP berupa beras 10 kg per bulan,yang disalurkan hingga Juni 2024.Bantuan ini ditujukan untuk mengatasi dampak kenaikan harga pangan akibat fenomena el nino.Program ini diampu oleh Bapanas disalurkan kepada 22 juta keluarga di seluruh Indonesia yang bersumber dari data P3KE.

Kemudian Mantan Presiden RI,Joko Widodo telah memperpanjang program bantuan pangan CPP berupa beras 10 kg tersebut tahap ke dua.Pelaksanaan pemberian bantuan pangan untuk menanggulangi kekurangan pangan,gejolak harga pangan,bencana alam,bencana sosial/atau keadaan darurat.

Mirisnya di Sumatera Utara khususnya Kota medan ada saja oknum yang berani yang menyalahgunakan wewenangnya sehingga bantuan pangan tersebut tidak sampai kepada keluarga penerima manfaat ( PKM).

Parahnya ,oknum yang terlibat dan telah dilaporkan seolah-olah kebal hukum

Hal ini diungkapkan oleh Ketum LSM GMPSU yang juga saat ini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Sumatera Utara ( DPW PWDPI SUMUT),Dinatal Lumbantobing,S.H, kepada para awak media,Kamis ( 5/12/2024)

Dijelaskannya bahwa temuan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan wewenang tersebut terjadi di Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Informasi yang dihimpun bahwa sebelumnya LSM GMPSU telah melaporkan ke Tipidkor Polda Sumut dan hasil Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas (SP2D) Nomor : 3487/VII/WAS.2.4./2024/Ditreskrimsus dengan tahap verifikasi dan telaah.

Kemudian SP2D yang kedua dari Diterskrimsus Polda Sumut Nomor : B/3784/VIII/WAS.2.4/2024/Ditreskrimsus dilimpahkan ke Polrestabes Medan dengan alasan ,guna efektifitas dan efesiensi dalam menangani perkara serta dikarenakan locus delitcti berada di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Menurut keterangan Ketum LSM GMPSU DL Tobing sapaan akrabnya,bahwa laporan dugaan korupsi beras bansos tersebut awalnya seperti di peti es kan di Reskrim Polrestabes Medan

“Iya,pelimpahan tersebut di bulan Agustus sepertinya di peti es kan.Setelah kami melakukan klarifikasi terkait surat laporan Dumas tersebut di bulan Oktober 2024 baru dilakukan undangan klarifikasi di ruangan penyidik Unit Tipidkor Polrestabes Medan”jelas DL Tobing

Lanjutnya,menjelang tiga bulan di bulan Desember 2024,SP2D baru diterima tertanggal 5 Desember 2024 dengan Nomor : B/8933/xi/res 3.3/2024/Reskrim,tertanggal 20 November 2024.

Kemudian hasil SP2D tersebut perihal dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan penggelapan beras bansos CPP priode Januari – Juni 2024 masih dalam proses verifikasi dan telaah.

“Kami minta hanya kepastian hukum terkait laporan Dumas ini,dan sepertinya laporan ini telah berbulan-bulan masih proses verifikasi dan telaah,Inia ada apa..!?’ tegas Ketua DPW PWDPI SUMUT ini.

Menurut DL Tobing,dampak massif korupsi terhadap sosial dan kemiskinan yaitu :Mahanya harga jasa dan pelayanan public,pengentasan kemiskinan berjalan lambat,terbatasnya akses bagi masyarakat miskin,meningkatnya angka kriminalitas,solidaritas sosial semakin maraknya dan Demoralisasi.

Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto meminta penegak hukum yang tidak ragu-ragu dalam penegakkan hukum,salah satu ancaman yang paling berat penyelewengan,korupsi

“Kami,berharap sesuai arahan Bapak Presiden RI,Probowo Subianto,agar penegak hukum ,khususnya Reskrim Polrestabes Medan tidak ragu-ragu dalam memberi kepastian hukum terkait laporan dumas ini”ungakap DL Tobing

Seperti ramai diberitakan beberapa waktu yang lalu,bermula adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh LSM GMPSU ,dimana sejumlah warga dari Lingkungan X Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor sebagai PKM namun selama enam bulan mereka tidak menerima bantuan bansos beras tersebut.

Kemudian dari hasil investigasi LSM GMPSU serta bantuan warga mengungkap bahwa undangan mereka berada di Kepling XX Kelurahan Kwala Bekala.

Dari hasil full baket LSM GMPSU bahwa di dalam data berita acara serah terima (BAST) penerima bantuan pangan (PBP) perwakilan priode Januari 2024 dan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Multlak (SPTJM) Perwakilan ada sejumlah 115 warga yang dialihkan.

SPTJM Pengalihan tersebut dibuat oleh Kepling XX ,Juliastro Lingga serta diketahui dan ditandatanggani oleh Lurah Kwala Bekala,Yudha yang saat ini mencabat Sekcam Medan Johor.

Pasalnya,ditemukan ada 8 orang nama dari warga lingkungan X seagai PKM namun masuk dalam pengalihan data SPTJM kepling XX dan undangan juga berada saat itu ditangan kepling XX.

Serta berdasarkan temuan bahwa bukti foto dan KTP dari Hp yang diterima dari pihak kantor pos Kepling XX telah berulang kali langsung mengambil beras bansos tersebut ke kantor pos.

Hingga permaslahan tersebut LSM GMPSU mengelar audensi guna melakukan klarifikasi ke pihak terkait dan dihadiri oleh Mantan Lurah.Kepling XX didampingn PHnya dan petugas Kantor Pos.

Diketahui dari hasil audensi bahwa dari 8 warga itu , kepling XX mengaku ada kesalahan tujuan alamat undangan yang ditujukan ke lingkungan XX,kemudian belakangan dijetahui dari 8 warga lingkungan X beras bansos seluruhnya telah digantikan oleh kepling XX,

Mirisnya, saat warga lingkungan X telah menerima haknya dan undangan yang diterima dari Kepling XX tersebut saat Tim melihat undangan tersebut terlihat tidak ada kesalahan nama atau alamat ditujukan seperti yang telah disampaikan oleh Kepling XX ( bukti terlampr saat dilaporkan)

Namun permaslahan ini belum sampai disitu,pihak LSM GMPSU melakukan pengembangan dari 115 warga yang dialihkan tersebut yang telah digantikan 8 warga bersisa ada 107 warga lagi yang kuat dugaan beras bansos tersebut tidak tepat sasaran alias diduga ada penggelapan.

Atas penjelasan yang disampaikan Ketum LSM GMPSU DL Tobing saat melakukan konfrensi pers,pihaknya telah memiliki minimal 2 alat bukti yang cukup dugaa kuat telah terjadi penyelewengan jabatan terhadap dugaan korupsi beras bansos CCP ,hingga hal ini berujung dilaporkan kepenegak hukum.

Terpisah,menurut keterangan Sekretaris DPW PWDPI SUMUT,M.O Sinaga,S.H bahwa kasus dugaan korupsi beras bansos yang terjadi di kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor hasil temuan LSM GMPSU menjadi atensi di DPW PWDPI SUMUT

“Ini masalah anak bangsa…!! Iyaa,kasus ini sudah masuk dalam pembahasan dan menjadi atensi kami di DPW PWDI Sumut untuk mengkawal sampai ada keputusan penjelasan hukum dari Reskrim Polrestabes Medan dan meminta agar Kasat Reskrim turun tangan terkait kasus ini”Pungkas M.O Sinaga.

Penulisan : Yohanes

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page