>

Gawat!!! Mesin Judi Tembak Ikan Di Jl Parang 2 Milik Jhoni Sembiring Beroperasi 24 Jam

MEDAN || KINCIR NEWS – Judi tembak ikan-ikan kembali beroperasi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Sunggal & Polsek Deli Tua – Polrestabes Medan. Warga pun mengaku resah dan minta aparat penegak hukum (APH) segera menindak tegas, Selasa (12/11/24).

Pantauan Wartawan di lokasi ramai di kunjungi para pemain lokasi Jl. Parang 2 mesin judi ikan ikan Milik Jhoni Sembiring Bagian Lapangan Getta & Saragih beroperasi 24 jam,dan diduga kuat ada nya Aparat Penegak Hukum (APH) membekap tembak mesin judi ikan ikan di lokasih Wilkum Polsek Sunggal & Polsek Deli Tua – Polrestabes Medan

“Judi ikan-ikan itu beroperasi 24 jam bang,kami sangat resah dengan ada nya meja judi ikan-ikan,kami harap Aparat Penegak Hukum (APH) Wilkum Polsek Sunggal & Polsek Deli Tua – Polrestabes Medan menutup ada nya peredara meja judi ikan-ikan di lingkungan kami”Katanya.

Dikatanya, dulu judi tembak ikan-ikan sudah sempat tutup di daerah ini bang, ini sudah buka lagi bahkan sampai larut malam, kita berharap aparat segera menindak tegas” Tambahnya.

Terpisah, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat Dan Kompol Dedy Dharma yang dikonfirmasi terkait beroperasi Perjudian di wilayah tugas dan tanggung jawabnya, Selasa (12/11/2024) Tidak menanggapi konfirmasi wartawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page