SUNGGAL || KINCIR NEWS – Terdapat satu buah Mesin Judi tembak ikan ikan beroperasi di Wilayah hukum Polsek Sunggal, diketahui lokasi tersebut Gg.Tugu Ujung Jl bunga raya, kel.asam kumbang Kec.Medan Selayang, Sumatera Utara. Selasa (29/10/2024). Pukul 01.00 WIB
Kehadiran judi tembak ikan,info dari warga menyebut adalah Lapak Borong Pengelola Nada Ginting tersebut sudah beroperasi lebih dari satu bulan,sangat meresahkan masyarakat sekitarnya karena akan berdampak negatif terhadap anak sekolah.
Masyarakat sudah resah dengan hadirnya perjudian mesin ikan ikan, penduduk disitu meminta ketegasan aparat penegak hukum (APH) warga sunggal meminta Polda Sumut Polrestabes Medan menutup/menangkap Pegelola perjudian di Wilkum sunggal.
“kami minta polisi Polda Sumut tutup lokasi judi itu bang resah kali pun kami selaku warga disini yang anti 303, apalagi suami kami kerjanya main judi aja terus ke rumah tenda biru itu.”
Pantauan wartawan Unit Polda di lokasi GG TUGU UJUNG Banyak dikunjungi oleh para pemain judi dan narkoba, pemilik tempat seperti tidak menjaga kenyamanan warga sekitar dan tugas kepolisian untuk memberantas judi dan narkoba dilokasi tersebut
Setelah dikonfirmasi ke kapolsek sunggal kompol Bambang G Hutabarat S.H.m.H “Ya trims infonya” , dengan santai respon wartawan tersebut
Penulis : Redaksi