>

Kesaksian Ivan Sanzes Ungkap Kronologi Serangan Massa IPK Terhadap Truk PT Key Key di Pengadilan

Medan | KincirNews.com-Ivan Sanzes memberikan kesaksian dalam perdamaian kasus dan pengrusakan truk PT Key di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (24/7/2024) siang. Sanzes menyatakan bahwa massa dari IPK, yang jumlahnya lebih dari 50 orang, menyerang dirinya dengan batu dan senapan angin.

“Saya dengar ada lima suara letusan atau tembakan. Dua tembakan mengenai kaca mobil yang saya kemudikan. Lalu satu mengenai saya,” kata Sanzes.

Atas insiden tersebut, Sanzes membuat laporan ke Polrestabes Medan, menambahkan bahwa banyak massa yang membawa senjata tajam dan batu.

“Ada yang membawa senjata tajam, majelis,” ungkapnya dalam persidangan.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Jhon Wesli, menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dan dibenarkan oleh Sanzes.

“Apakah ini senjata tajam yang saudara saksi maksud?” tanya Jhon Wesli, yang kemudian diiyakan oleh Ivan Sanzes.

Setelah mendengarkan kesaksian tersebut, majelis hakim Simon CP Sitorus menunda persidangan atas perkara dugaan penganiayaan dan pengrusakan truk PT Key Key yang dilakukan oleh lima orang terdakwa.

Sebagaimana diketahui, lima terdakwa termasuk Ketua IPK Pancur Batu berinisial DS dan empat anggotanya, dihadirkan dalam sidang untuk mendengarkan kesaksian dari korban.

Informasi yang didapatkan oleh awak media menyebutkan bahwa kelima terdakwa ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Ivan Sanzes dan Simon pada 1 Maret 2024 sekitar pukul 04:30 WIB di Jalan Jamin Ginting.

Ivan dianiaya dekat dengan kantor IPK, sementara Simon dianiaya dekat dengan kuburan di desa Durin Simbelang, Jalan Jamin Ginting. Selain itu, kelimanya juga diduga merusak mobil truk PT Key Key.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page