KINCIR NEWS, MEDAN – Maraknya perampasan Aset Milik PTPN II Dengan cara meracuni Tanaman yang masih produktif menghasilkan buah kali ini terjadi secara terang terangan dan masif Diareal perkebunan Negara plat mera, mirisnya Pihak PTPN II terkesan tutup mata seakan membiarkan tanaman dibawah kendali mereka dirusak dengan menggunakan racun, tujuan pengrusakan oleh orang yang tidsk bertanggup jawab yaitu untuk menguasai lahan.
Hal ini terlihat jelas dengan banyak nya tanaman sawit yang sudah mati akibat diracun oleh para penggarap dan mafia tanah di lahan yang masih memiliki sertifikat HGU.
Puluhan hektare tanaman sawit lahan PTPN II yang masih produktif kini hanya tinggal tampak pohon – pohon dan ranting yang kering, mirisnya lagi tanaman pohon sawit yang baru ditanam juga sudah mulai diracuni oleh para mafia dan penggarap namun hal ini hanya dibiarkan saja oleh perusahaan Negara berplat merah ini.

Diduga adanya permainan antara mafia dan pihak perusaan PTPN II tidak terbantahkan dengan fakta di lapangan, khususnya tanaman produktif yang sudah disuntik racun di area Kebon Bandar Klippa HGU 113 Desa Sidodadi Kabupaten Deliserdsng dan juga tanaman pohon sawit yang baru di Desa Mesjid, begitu juga terpantau Media, di lahan HGU 152 Afdeling 4 Pasar 2 Sampali.
Menurut warga setempat, Jumen mengatakan tidak pernah melihat adanya tindakan dari PTPN II untuk melakukan perawatan tanaman yang produktif , apalagi penjagaan untuk pohon sawit yang disuntik racun oleh mafia ataupun penggarap.
Harusnya Menteri BUMN bisa turun tangan mengatasi penguasaan lahan Perseroan sebab akan merugikan Perusahaan jika membiarkan ada oknum yang bermain curang meracuni tanaman.
Kepolisian dalam hal ini juga bisa berkontribusi untuk melakukan serangkaian penyelidikan untuk menjamin asset Perseroan tidak di salahgunakan.
Hingga berita ini di terbitkan, kincirnews.com masih berusaha meminta keterangan dari Pejabat di PTPN II di Medan.















