MEDAN, KINCIR NEWS || Tim gabungan Bea Cukai dan Polda Sumut mengungkap penyelundupan pakaian bekas ilegal dari Malaysia melalui perairan di Sicanang, Kabupaten Langkat, Minggu (5/11) dini hari.
Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan tiga unit truk yang membawa pakai bekas ilegal tersebut
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut, Parjiya, mengatakan pengungkapan yang dilakukan hasil kolaborasi bersama Polda Sumut dalam penegakan hukum kepabeanan penyelundupan pakai bekas.(Louis)













