>
Banner Kegiatan Kurban TKN

Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkoba: Dua Pelaku Ditangkap dan Puluhan Batang Ganja Ditemukan

Tanah Karo, KincirNews.com | Polres Tanah Karo berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan berhasilnya tim Satreskoba Polres Tanah Karo mengamankan dua orang pelaku, yaitu AS dan GS, yang merupakan warga Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Namanteran.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, menjelaskan bahwa dari kedua pelaku didapatkan narkotika jenis ganja yang masih berupa pohon yang ditanam oleh mereka di kawasan hutan perbatasan antara Kabupaten Karo dan Kabupaten Langkat.

Proses penangkapan bermula ketika tim Satreskoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap keduanya saat membawa ganja dalam sebuah goni.

“Dari penangkapan awal, tim Satreskoba Polres Tanah Karo mengamankan dua orang pelaku yang sedang membawa narkotika jenis ganja dalam sebuah goni,” ujar Wahyudi pada Rabu (26/7/2023).

Setelah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku hingga dini hari, tim Satreskoba Polres Tanah Karo melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang haram tersebut.

Hasilnya, kedua pelaku mengakui bahwa ganja tersebut didapat dari perladangan yang berada di kawasan hutan.

“Kemudian, kami melakukan pengembangan dan berhasil menemukan lokasi penanaman ganja ini,” tambahnya.

Setelah dilakukan penyisiran oleh tim gabungan, pohon ganja berhasil ditemukan tumbuh di enam titik. Dari hasil pantauan di lapangan, terdapat sekitar 203 batang tanaman ganja, mulai dari ukuran kecil hingga besar.

“Saat kami menyisir, kami menemukan enam titik lokasi penanaman ganja yang kami prediksi terdapat sekitar 203 batang tanaman ganja dari ukuran kecil hingga besar,” jelas Wahyudi…

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses sidik dan lidik lebih lanjut.

Kedua pelaku dikenakan pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Kapolres menegaskan bahwa temuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda melalui ‘Program Prioritas Kita’.

( )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page