>
Berita  

Reaksi Cepat Personil Sat Narkoba Polres Langkat Memberantas Peredaran Narkoba Atas Pengaduan Masyarakat (Dumas) Di Wilkum Polres Langkat

Langkat, KINCIR NEWS | Team Opsnal Unit II yg dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat IPTU AMRIZAL HSB, S.H,. M.H, mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di Jln.Perintis Kemerdekaan Link IV Kel.Pekan Kuala Kec. Kuala Kab.Langkat Sering terjadi adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu Kemudian Kanit II IPTU AMRIZAL HSB, S.H,. M,H melaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Langkat AKP HARDIYANTO, S.H,. M,H

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Kanit II dan anggota Tim opsnal unit II untuk menindak lanjutin laporan tsb, kemudian Kanit beserta tim menuju tkp, sekira pukul 17.00 wibTim pun tiba di tkp, dan melakukan penyelidikan lalu sesampainya di tkp tim pun melihat 2 (dua) orang perempuan yg diinformasikan sedang duduk di warung kemudian tim pun mengamankan tsk selanjutnya tim pun melakukan pengeledahan dan di temukan barang bukti 1 (satu) buah kaleng rokok surya gudang garam warna merah yang di dalamnya berisikan 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,88 (dua koma delapan puluh delapan) gr, 1 (satu) unit hand phone android merk Oppo warna Biru, Uang tunai sebesar 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiaahSelanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap tsk dan tsk mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dengan tujuan untuk di edarkan kembali.

Selanjutnya dari TKP juga diamankan 6 (enam) org yg berada di seputaran TKP.Kemudian pelaku dan barang bukti serta yg 6 orang diamankan langsung di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Senin 10 Juli 2023Hasil yg didapat bahwa dari hasil pemeriksaan, interogasi dan gelar perkara maka ditetapkan 1 (satu) org yg diduga sebagai tersangka yg bernama R.Br GTerhadap 6 (enam) org yg turut diamankan akan dijadikan saksi dalam perkara R.br G, dari hasil pemeriksaan urine terhadap 7 (tujuh) org yg diamankan ada dengan hasil R br G, NEGATIF METHAMFETAMINE (SABU), SUHARA Br.SITEPU, NEGATIF METAHMFETAMINE (SABU) , FARID HARJA BREMA SITEPU, NEGATIFMETHAMFETAMINE (SABU), MHD.HALIK EFENDI, POSITIF METHAMFETAMINE (SABU), RIKI WARDANI, POSITIF METHAMFETAMINE (SABU), RENDIANSYAH, POSITIF METHAMFETAMINE (SABU)- SULAIMAN, POSITIF METHAMFETAMINE (SABU).

Terhadap yg diamankan dan hasil urine positif, maka ke 4 (empat) tsb dilakukan assesment medis dan direhabilitasi selama 3 bulan.

R br G dilakukan penahanan dan berkas perkaranya dilanjutkan ke JPU.

Terhadap R br G dilakukan penahanan dan berkas perkaranya dilanjutkan ke JPU.6. Terhadap SUHANA Br.SITEPU dan FARID HARJA BREMA SITEPU dikembalikan kepada keluarga.

Hormat Kami

Kasat Res Narkoba Polres.Langkat*AKP. HARDIYANTO, SH, MH*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page