DAIRI, KINCIR NEWS. COM | Naas betul nasib dua pria dewasa, Anton Ginting (AG), 40 tahun dan Erik Pinem (EP), 20 tahun, dengan beraninya mencuri Mobil Toyota Hilux milik Residen Damanik di Dairi, tetapi kehabisan uang dan bbm. Kejadian menggelikan ini terjadi pada hari Jumat, 30/6/2023.
Dilaporkan kejadian bermula ketika AG, 40 Tahun, warga Desa Dusun Lau Gunung, Desa Pamah Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara bersama rekannya EP, 20 tahun, warga Kuta Mbaru Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara mendatangi rumah Residen Damanik di Tigalingga.

Kedua pria ini menaiki becak motor milik Hendrik Karo Karo pada hari Jumat (30/6/2023) sekira pukul 01.00 WIB, menuju rumah korban di Dusun Barisan Tigor, Desa Lau Bagot Kecamatan Tiga Lingga Kabupaten Dairi.
Sesampai di rumah korban, kedua pelaku langsung masuk kedalam rumah korban berhubung pintu rumah hanya tertutup tidak dikunci. AG langsung mengambil kunci mobil Toyota Hilux yang tergantung di dinding dan masuk ke kamar tidur korban mengambil uang Rp 55.000. Sesudahnya AG menuju ruang depan rumah dan langsung membawa kabur mobil Toyota Hilux bersama dengan EP.
Selang berapa waktu, mobil yang dikendarai AG dan EP tiba di depan Apotek Juwita. Disana mereka ketemu S br T, yang merupakan pacar dari pelaku AG. Kemudian AG menyuruh S br T naik ke mobil Toyota Hilux. Kemudian AG membawa mobil curiannya ke Medan.
Setibanya di kota Medan tepatnya di Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan sekira pukul 10.00 WIB, AG, EP dan S br T bertemu MAB yang masih punya hubungan keluarga dengan S br T. Mereka menemui MAB untuk meminjam uang membeli BBM mobil Toyota Hilux yang sudah hampir habis, namun MAB saat itu menyatakan tidak memiliki uang.
Sebelumnya, korban Residen Damanik, 50 tahun, pekerjaan wiraswasta, warga Dusun Barisan Tigor Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi mengetahui mobil hilang langsung menghubungi kepolisian Polres Dairi. Personil Sat Reskrim yang mendapat informasi pencurian tersebut, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, dimpimpin Kanit Resum Ipda P Lumban Toruan melakukan pengejaran ke arah Kota Medan didampingi oleh Korban.
Sampai di Kota Medan sekira pukul 10. 30 WIB ketika melintas di SPBU Laucih, Medan Tuntungan personil Sat Reskrim Polres Dairi yang melakukan pengejaran melihat mobil Toyota Hilux yang telah hilang dicuri berada di lokasi SPBU Laucih tersebut.
Melihat hal tersebut Personil Sat Reskrim Polres Dairi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan 2 pelaku AG dan EP yang sedang berada di dalam mobil Toyota Hilux tersebut.
Setelah di interogasi, pelaku AG dan EP membenarkan telah mencuri mobil Toyota Hilux milik Residen Damanik. Mereka mencuri mebil tersebut untuk dijual, namun mereka belum tahu akan dijual kepada siapa, karena pelaku belum pernah melakukan pencurian seperti hal itu.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM., melalui Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Jayanegara Purba, membenarkan telah ditangkap dua orang terduga pelaku pencurian kenderaan bermotor roda 4 jenis Toyota Hilux yang terjadi hari Jumat 30 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Barisan Tigor, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.
Rismanto juga menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan senantiasa responsif menanggapi permasalahan yang terjadi di masyarakat dan menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan agar senantiasa memarkirkan kendaraan dengan sistem pengamanan yang baik. Sebab mengingat adagium kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Waspadalah !! Waspadalah !!!
