Medan Marelan, KINCIRNEWS.COM
Aktivitas perjudian Tembak ikan Merek SN di Kecamatan Medan Marelan khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan Dan Polsek Labuhan Deli sama sekali tidak tersentuh Hukum, Bahkan Semakin Merajalela, Jumat 02/06/2023.
Masyarakat Medan Marelan meminta aparat penegak hukum untuk memberantas Praktik judi ketangkasan jenis tembak ikan yang marak nya di kecamatan Medan Marelan Bahkan aktivitas perjudian di wilayah Polres Pelabuhan Belawan berlangsung bebas, dan keberadaannya terkesan dilindungi pihak tertentu.
Pantauan wartawan saat mengunjungi beberapa lokasi jalan inspeksi Platina Titipapan pinggir sungai, kecamatan medan marelan dan berlokasi di dekat pemukiman padat penduduk. Lokasi tersebut menjadi sarang Narkoba Dan Maling.

Rz,(38), salah seorang warga yang dimintai tanggapannya mengaku, kami disini sangat terganggu dengan maraknya praktik judi ketangkasan di kecamatan Medan Marelan
Judi Tembak Ikan mungkin Tak Pernah di razia sama Polisi. kami resah dengan tempat judi ini,” ungkap pria berkulit sawo matang itu
Lanjut Rz, judi ketangkasan tembak ikan bukan hanya di di jalan inspeksi platina titipapan pinggir sungai saja akan tetapi di kecamatan marelan pun masih banyak yang buka,” ujarnya.
Pasalnya, kegiatan itu bertentangan dengan hukum dan undang-undang, norma agama, serta turut mengancam masa depan generasi muda di daerah itu dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal itu dapat dilihat pada telegram nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021. Namun kesannya, perintah itu tidak berjalan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Labuhan Deli
Padahal pihak kepolisian sudah Pernah menggrebek lokasi judi tembak ikan yang berada di wilayah hukumnya, namun pengusaha tetap buka perjudian secara terang-terangan, seakan tidak ada takutnya kepada petugas kepolisian, bahkan semakin merajalela.
Pantauan dari awak media saat dilokasi menyebutkan, jalan inspeksi titipapan pinggir sungai kecamatan medan marelan ada 4 titik di tutupin triplek menyediakan judi ketangkasan tembak ikan Merek SN, pengusaha seakan tidak takut karena membuka di pinggir jalan dan banyak dilalui pengendara.
Setiap hari nya kendaraan roda 2 terparkir di depan dan Kendaraan itu milik para pemain judi tembak ikan yang sedang asik bermain di lokasi. Praktik perjudian itu dibuka sejak pagi hingga tengah malam.
Diduga pemilik perjudian ketangkasan mendapatkan omset puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Tempat judi tersebut dimiliki oleh pria keturunan tionghoa yang mengedarkan tembak ikannya tersebut ke beberapa tempat di kecamatan medan marelan.
Aktivitas perjudian yang nyatanya merupakan tindakan pidana maksimal 10 tahun penjara, bisa beroperasi dengan leluasa.
Untuk itulah judi secara hukum dikategorikan sebagai perbuatan pidana sebagaimana diatur pada pasal 303 KUHP yang kemudian diperbarui secara khusus pada UU No.7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian. Ancaman hukamannya tidak main-main maksimal 10 tahun penjara.
AKBP Josua Tampubolon SH,MH selaku Polres Pelabuhan Belawan dan kasat Reskrim Polres Pelabuhan belawan Akp Zikri Muamar saat di konfirmasi media online ini melalui pesan WhatsApp tentang aktivitas perjudian ketangkasan tembak ikan yang berada di jalan inspeksi Platina Titipapan pinggir sungai kecamatan medan marelan yang sudah sangat meresahkan masyarakat ” TIDAK ADA JAWABAN DARI Polres Pelabuhan Belawan Dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” pungkasnya. (Louis)
sumber Cakrawala Nusantara (MJ)