>
Berita  

Polres Serdang Bedagai Menggelar Konferensi Pers Terkait Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu sebanyak 28 kg

SERGAI, KINCIR NEWS | Polres Serdang Bedagai menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 28 kg hasil pengungkapan kasus narkoba Polres Serdang Bedagai, Senin 22 Mei 2023 pukul 11.30 WIB bertempat di Lapangan Basket Mako Polres Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta kepada awak media, Pemusnahan barang bukti sabu seberat +/- 28 kg adalah hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

Polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka yaitu Syahrizal alias Aceh, dan Rian Abdillah alias Rian, dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 28 kg.

Sedangkan untuk barang bukti sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram yang mana sebanyak 168 gram telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut. Ungkapnya

Kapolres berharap pengungkapan ini menjdi titik balik untuk memerangi narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai dan moment kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional. Ujarnya

Sebelumnya lanjut Oxy, Pelaksanaan pemusnahan akan kita laksanakan dengan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian barang bukti oleh petugas Bid Labfor Polda Sumut didepan kita semua.

Kemudian barang bukti sabu direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank/ kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus, tutup Kapolres

Sebagai undangan Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Umar Yusri Tambunan memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Polres Serdang Bedagai atas pengungkapan kasus narkoba ini.

” Mari kita semua memerangi narkoba secara bersama sama karena narkoba adalah musuh kita bersama”. Imbau Adlin

Sebelum dimusnahkan petugas Bidang Labfor Polda Sumut melakukan pengetesan keaslian dan kandungan dari barang bukti narkotika.

Selanjutnya pemusnahakan barang bukti dengan cara merebus hingga mendidih serta pembakaran pembungkus narkoba hingga hangus

Dan yang terakhir pembuangan air rebusan barang bukti ke septik tank/ kloset oleh personel Sat Narkoba dangan pengawalan personel Sie Propam.

Hadir dalam giat tersebut Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba, Kompol Abri Manday, Bid Labfor Polda Sumut, AKP R. Fani Miranda, Bripda Rizky Pangaribuan, Wakapolres, Kompol Sofyan, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Jhordi Nainggolan, Jonatuan, Farid Arby, Sahala Sitanggang, Kepala BNNK Kab.Serdang Bedagai diwakili oleh Kasi Brantas, Kompol Antonius Pangaribuan, Ketua MUI Kab.Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, Kasat Narkoba, AKP Juriadi, Kasi Propam, AKP Adi Santika, Kasi Humas, IPTU Djunaidi Arman, Pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai, Saiful Ikhsan, Insan media/ pers TV, cetak dan online (Louis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page