Pantai Cermin, KINCIR NEWS
Diduga cekcok soal harta warisan seorang anak di kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara nekad membacok ibu kandungnya sendiri dengan sebilah parang, Senin (24/4/2023) Sekira Pukul 19:40 WIB malam.
Beruntung Aksi keji yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri dapat digagalkan adik korban yang juga paman pelaku dan dibantu warga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Pantai Cermin sementara korban dilarikan kerumah sakit akibat mengalami luka bacok dibagian lengan.
Peristiwa sadis yang dialami korban Sarmida (56) Warga Dusun V Desa Ujung Rambung Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai ini terjadi di kediaman rumah adik korban di Dusun I Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin.
Kasusnya kini sudah ditangani pihak Polsek Pantai Cermin dan pelaku Ikhsanul Kholqin (22) bersama barang bukti sebiilah parang dan batu asah sudah diamankan guna proses penyelidikan.
Informasi diperoleh dari kepolisian menyebutkan kasus anak membacok ibu kandung ini bermula saat Pelaku dan korban bertengkar mulut tentang pembagian harta warisan berupa lahan Kelapa sawit seluas satu hektar yang berada di Duri Propinsi Riau.
Lantaran permintaan pelaku untuk mengelola lahan sawit tersebut ditolak ibu kandungnya sehingga pelaku akhirnya gelap mata dan nekad membacok lbu kandung.
“Pada saat bertengkar korban kemudian pergi mengungsi ke rumah adiknya, disitulah emosi pelaku semakin naik dan mengambil sebilah parang lalu mengasahnya di sumur belakang rumah sembari mencari korban ke rumah adiknya.” Ujar Kanitreskrim Polsek Pantai Cermin Iptu BD Sitorus SH.MH.
Atas perbuatan pelaku maka Pasal yg disangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 340 Subs 338 Jo 53 KUH Pidana atau Pasal 44 ayat (2) UU No.23 tahun 2004 ttg KDRT dengan ancaman hukuman max 20 tahun.
Saat ini tersangka berikut Barang bukti diamankan di RTP Polsek Pantai Cermin sementara korban masih mendapatkan perawatan intensif di RS Grand Medistra Lubuk Pakam.
(Louis)