>
Berita  

Kapolres Serdang Bedagai yg diwakili Kapolsek Pantai Cermin melaksanakan giat mediasi terkait dengan adanya penutupan akses masuk objek wisata Pantai Woong Rame oleh masyarakat setempat Desa Kota Pari Kec.Pantai Cermin

Sergai, KINCIR NEWS

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, yang diwakili Kapolsek Pantai Cermin AKP M. Tambunan melaksanakan mediasi terkait dengan adanya penutupan akses masuk objek wisata Pantai Woong Rame oleh masyarakat setempat Desa Kota Pari Kec.Pantai Cermin, Senin 24 April 2023, sekira pukul 13.11 di Objek wisata Pantai Woong Rame Desa Kota Pari, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai.

Dilakukan mediasi ini karena adanya informasi warga Desa Kota Pari, Kec. Pantai Cermin yang melakukan penutupan akses jalan masuk menuju objek wisata Pantai Woong Rame.

Dalam pantauan wartawan pelaksanaan mediasi ini juga di hadiri Camat Pantai Cermin MH. Tambunan SE, Kasat Pol Airud IPTU Syahrizal, beserta personil gabungan Polres Sergai.

Kapolsek Pantai Cermin kepada wartawan saat dikonfirmasi membenarkan. “Iya saat ini kita tengah memediasi warga setempat dan Pengelola Pantai Woong Rame,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama saat mediasi masyarakat Desa Kotapari, Ijal mengatakan, adanya penutupan ini karena ada penyampaian dari Management Pantai Woong Rame seluruh masyarakat setempat wajib membayar biaya masuk ke objek wisata Pantai Woong Rame.

“Kami meminta agar management melakukan pemecatan terhadap karyawan mereka: Saidah dan Rajab. Terus kami juga meminta proposal yang kami ajukan untuk ditanggapi, kami meminta agar masyarakat setempat diberikan CSR dari Pantai, dan kami meminta setiap warga Pantai Cermin Desa Kota Pari, Pantai Cermin Kanan dan Pantai Cermin Kiri diizinkan masuk ke objek wisata tanpa dipungut biaya/gratis,” ungkap Kapolsek Pantai Cermin kepada wartawan menirukan permintaan warga kepada pihak pengelola Pantai Woong Rame.

Menanggapi permintaan warga Manager Pantai wong rame melalui management Pantai Wong Rame menyampaian kalau terkait masslah Abdul Rajab, ini terjadi akibat miskomunikasi antara management dan masyarakat.

“Diperketatnya penjagaan objek wisata dikarenakan untuk menjaga keamanan.
Terkait dengan permasalahan masyarakt Desa Kota Pari yang masuk ke objek wisata disetop itu merupakan prosedur objek wisata, kalau masalah dengan CSR harus kami pertimbangkan dulu dikarenakan finansial Management saat ini dlm kondisi tidak baik,” tutur manajemen Pantai Cermin.

Tidak ketinggalan juga ikut menyampaikan pendapt, tokoh masyarakat Syahril, saya menyarankan agar pihak HRD harusnya bijak dalam hal management di objek wisata ini.
Pihak management harusnya memberikan hak masyarakat jangan hanya memikirkan untung saja.

“Kami berharap pihak pantai harus menghargai masyarakat setempat, terkait dengan masuk ke objek wisata silahkan di cek saja KTPnya.
Terkait dengan proposal kiranya dapat diperhatikan. Kenapa management terdahulu tidak pernah bermasalah, kenapa magement sekarang malah bermasalah,” ucap tokoh masyarakat.

Lanjut, Camat Pantai Cermin MH. Tambunan SE mengatakan pihak management menanggapi terkait dengan masalah tersebut dan memberikan solusi yang terbaik sehingga tidak menimbulkan permasalahan.

“Saya harap pihak pengelola Pantai Cermin tersebut dapat memberikan solusi terbaik kepada warga,” ungkapnya.

(Louis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page