Simalungun, KINCIR NEWS
Tepat pukul 13.00 WIB hari ini telah dibuka pintu Tol Sinaksak-Dolok Merawan untuk jalur alternatif, ” kata Kapolres Simalungun, di KM 9, Jalan Medan-Pematangsiantar, Sinaksak Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Rabu (19/4).
AKBP Ronald menjelaskan, ruas jalan tol ini dibuka sebagai jalur alternatif untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang bakal terjadi menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kapolres Simalungun mengaku bahwa pihaknya bersama PT Hutama Marga Waskita sudah berkoordinasi agar jalur Tol Sinaksak-Dolok Merawan dapat dipergunakan dan dipersiapkan dalam menghadapi Idul Fitri bagi pengguna jalan.
“Untuk jalur Tol Sinaksak-Dolok Merawan tidak dikenakan biaya. Pihak PT. Hutama Marga Waskita selaku badan usaha jalan tol proyek jalan tol trans Sumatera ruas Sinaksak-Dolok Merawan, sudah menyerahkan jalur alternatif untuk hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah yakni ruas Tol Sinaksak-Dolok Merawan sepanjang 24,5 KM kepada pihak kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan nasional,” papar Kapolres Simalungun.
Kapolres Simalungun juga mengucapkan terimakasih kepada pihak PT. Hutama Marga Waskita yang telah mendukung demi kelancaran arus lalu lintas dalam perayaan Idul Fitri bagi para pengguna jalan.
Kami dari pihak Polres Simalungun sudah menggelar operasi terpusat dalam rangka pengamanan Idul Fitri dengan sandi Operasi Ketupat Toba 2023, kegiatan ini merupakan pembukaan jalur sesi 1, mudah-mudahan dengan dibukanya ini dapat mengurangi kemacetan pada saat pelaksanaan Idul Fitri,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan dalam hal pengamanan nantinya pihak Simalungun akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak PT Hutama Marga Waskita.
“Ini merupakan wujud dari harapan Kapolda Sumut dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat dalam menghadapi Idul Fitri, Polres Simalungun akan melaksanakan patroli dan memastikan hari lebaran di wilkum Polres Simalungun aman dan kondusif,” ungkapnya.
“Pembukaan Jalur Tol Sinaksak-Dolok Merawan diperlakukan mulai tanggal 19 April 2023 sampai dengan tanggal 2 Mei 2023 dan kriteria kendaraan yang tidak diperbolehkan untuk menggunakan Jalur Tol Sinaksak-Dolok Merawan yaitu kendaraan roda 6 yang diminta agar menggunakan jalan nasional dan untuk mekanisme penggunaanya, digunakan satu arah yakni kendaraan dari arah Kota Pematangsiantar menuju arah Kota Medan diperkenankan memasuki Jalur Alternatif Tol Sinaksak-Dolok Merawan lalu kendaraan yang dari arah sebaliknya menggunakan jalan Nasional,” tutup Kapolres.
Tampak di lokasi mendampingi Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, Penanggung Jawab Proyek PT Hutama Marga Waskita, Imam Juni beserta Staf, Penanggung Jawab Proyek PT. Hutama Karya (HK), Kaban Kesbang Pol Kabupaten Simalungun Arifin Nainggolan SH, Kasat Pol PP Simalungun Adnadi Girsang, Camat Tapian Dolok Jurai Purba SH.
Hadir juga Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Kristo Tamba SH S.IK M.IK, Kabag Ren Polres Simalungun Kompol Lamhot Siregar SH, Kabag Log Polres Simalungun Kompol Gering Damanik SH, Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M. Haris Sihite SE, Kasi Propam IPTU Soni Silalahi SH.
(Louis)