MEDAN, KINCIR NEWS
Acara Simposium Nasional Pemasyarakatan ini mengusung tema “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia”.
Acara dimulai dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Simposium Nasional yang disampaikan oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan Bpk Reynhard Silitongan.
Menteri Hukum dan Ham RI Bpk Yasonna H. Laoly membuka langsung Acara Simposium Nasional Pemasyarakatan dengan pemukulan Gong yang dilaksanakan di Jakarta, 13 April 2023.
Dalam paparannya Keadilan Sosial adalah sebuah posisi mutlak dan tidak dapat ditawar lagi untuk keberlangsungan negara ini. “Ketika keadilan sosial bukan lagi menjadi concern, maka setiap anak bangsa dengan segala macam daya dan upaya pasti akan berusaha mengembalikan laju gerbong negara ke dalam rel yang seharusnya”. Imbuhnya.
Pemidanaan seharusnya menjadi sarana alat kontrol sosial yang mempunyai tiga fungsi yaitu, sebagai Alat Pencegahan Kejahatan, Alat untuk mempertahankan moral orang – orang yang patuh, dan Alat untuk mereformasi pelaku kejahatan.
Menteri Hukum dan Ham RI mengucapkan Terima kasih dan Apresiasi sebesar – besarnya kepada semua pihak. Baik narasumber, pemerintah maupun swasta, baik pusat maupun daerah, Lembaga Pendidikan maupun lembaga non Pemerintah yang telah memberikan perhatian dan dukungan yang besar.
Hadir sebagai narasumber dalam acara Simposium Nasional Pemasyarakatan adalah Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H.MA, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia. H. Arsul Sani, SH., M.Si., Pr.M., LL.D Anggota DPR Komisi III.. Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej S.H., M.Hum Wakil Menteri Hukum dan Ham RI. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Rutan Klas 1 medan mengikuti rangkaian Acara Simposium Nasioanal Pemasyarakatan secara Virtual yang dihadiri oleh Karutan Klas 1 Medan dan Pejabat Struktural beserta Staff di Aula Muladi Rutan Klas 1 Medan.(Louis)