Mandailing Natal, KINCIR NEWS | Jajaran Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan oknum pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Senin (27/2/2023) sore.
Warga Pidoli Lombang tersebut adalah Muhammad Isa Pulungan alias Isa (34). Isa pada saat polisi datang sempat melarikan diri serta membuang barang bukti narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.
Dengan keuletan jajaran Satresnarkoba Polres Madina, tersangka Isa berhasil diamankan beserta barang bukti 0.82 gram sabu dibungkus 4 klip plastik kecil dan 0.57 gram ganja kering siap hisap.
Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK., SH., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Irwan SH MM mengatakan penangkapan tersangka pengedar itu berhasil diamankan setelah salah seorang personel yang melakukan penyamaran sebagai pembeli tiba di pondok kebun milik warga setempat.
Aksi penyamaran itu tak berjalan dengan mulus, sang pengedar tersebut curiga, sehingga melarikan diri.
“TKP-nya di kebun milik warga Pidoli Lombang, anggota saat itu dipanggil sang pengedar itu. Di kira mau beli narkoba, pas dekat si Isa curiga sehingga melarikan diri. Namun, beberapa personel kita berupaya mengejar sehingga berhasil diamankan,” kata Kasat, Kamis (2/3/2023).
Irwan menerangkan, informasi maraknya peredaran narkoba di Pidoli Lombang mereka peroleh berdasarkan laporan masyarakat setempat yang sudah mulai resah tentang peredaran narkoba di desa mereka.
“Warga melapor ke kita, makanya kita tindaklanjuti. Alhamdulillah penangkapan berhasil tanpa adanya perlawanan yang membahayakan terhadap anggota,” jelasnya..
“Saat ini tersangka sudah berada di RTP Mapolres Madina untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut ke jaringan pengedar serta bandar di atasnya,” tambahnya.
Mantan Kanit Regident Satlantas Polres Madina ini juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pidoli Lombang yang telah mau bekerja sama dengan Polres Madina.
“Terima Kasih, kami mengimbau masyarakat Madina agar selalu bersedia menjalin kerja sama bersama kepolisian dalam mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Madina,” ungkapnya. (Tim)