Langkat, KINCIR NEWS.COM | Pada hari Minggu Tanggal 12 Februari 2023 Pukul 15.00 Wib, Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP HARDIANTO, SH.,M.H Mendapat Informasi yang layak di percaya bahwasanya ada seorang yang dicurigai akan melintas membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan kendaraan angkutan umum murni jurusan P.Brandan – Medan, maka saat ini tiba di jalan t Amir Hamzah kelurahan pekan Tanjungpura kecamatan Tanjungpura kabupaten Langkat tepatnya di loket angkutan umum murni tim opsnal Sat narkoba Polres Langkat dipimpin oleh AKP Hardianto SH MH yang mana saat itu sekitar pukul 16.35 WIB melihat kendaraan yang diinformasikan tersebut melintas dan tim pun melakukan penyetopan atau pemberhentian selanjutnya tim pun mengamankan satu orang laki-laki yang dicurigai tersebut yang bernama adil Akbar selanjutnya China warna kuning gold merek gua nyien wong yang dibalut dengan plastik beserta lakban warna putih yang di dalamnya diduga berisi narkoba jenis abu di dalam tas samping merk diamond warna coklat yang digunakan TSK setelah dilakukan integrasi pelaku mengakui bahwasanya akan mendapat upah angkut senilai rp10.000.000 kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke satres narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.
PADA HARI KAMIS TANGGAL 16 FEBRUARI 2023 SEKITAR PUKUL 04.30 POLRES LANGKAT DIPIMPIN OLEH KASATRES NARKOBA POLRES LANGKAT AKP HARDIANTO SH MH MELAKSANAKAN APEL DAN MEMBERIKAN ARAHAN TERHADAP PERSONIL SETELAH SELESAI ARAHAN DARI KASAT RES NARKOBA POLRES LANGKAT MAKA PERSONEL penyelidik unit 1 dan 2 narkoba meluncur ke TKP di Jalan lintas Sumatra Wilkum Langkat
Kemudian sekitar pukul 05.30 wib tim opsional stress narkoba Polres Langkat mendapat informasi yang baik dan dipercaya bahwasanya ada pelaku yang dicurigai akan melintas di jalinsum besitang – Medan membawa narkotika jenis ganja kering dengan menggunakan kendaraan mobil sedan Mitsubishi warna hitam nomor polisi BG 124 DI, SELANJUTNYA ANGGOTA TIM ARSENAL MELIHAT KENDARA MOBIL SESUAI DENGAN CIRI-CIRI TERSEBUT KEMUDIAN TEMPO MELAKUKAN PENGAJARAN TERHADAP MOBIL TERSEBUT DAN SEKITAR PUKUL 07.00 WIB MOBIL TERSEBUT MASUK KE DALAM SEBUAH GANG DI DUSUN TANJUNG DESA STABAT LAMA BARAT KECAMATAN WAMPU KABUPATEN LANGKAT DAN ADA SATU ORANG LAKI-LAKI YANG TURUN DARI MOBIL TERSEBUT DAN MELARIKAN DIRI SELANJUTNYA MOBIL TERSEBUT KEMBALI TANCAP GAS DAN TIDAK BERSELANG LAMA TIM MENEMUKAN MOBIL TERSEBUT SUDAH TERPARKIR DI PINGGIR JALAN TANPA ADA PENGEMUDI (DIDUGA PELAKU MELARIKAN DIRI) DAN PADA SAAT TIM MELAKUKAN PENGGELEDAHAN MOBIL TERSEBUT DITEMUKAN 232 BALL GANJA KERING YANG DIBALUT DENGAN BAN WARNA KUNING 1 BUAH DOMPET BERISI 1 LEMBAR SIM C,Hp merek Vivo warna biru
Selanjutnya tim mengamankan semua barang bukti tersebut dan kemudian barang bukti dibawa ke satres narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut
Pada hari Senin tanggal 20 Februari 2013 pukul 08.00 WIB tim dipimpin langsung oleh narkoba Polres Langkat AKP Hardianto SH MH kembali bergerak melakukan penyelidikan ke laweloding aman kecamatan Lawe sigala-gala kabupaten Aceh tenggara dan berhasil mengamankan pelaku PP narkotika jenis daun ganja kering atas nama Rahmat kelana LK 28 tahun nad selanjutnya Rahmat kelana diringkus dan dibawa ke satgas narkoba Polres Langkat dan pada saat dilakukan introgasi Rahmat kelana mengakui perbuatan dan ada beberapa taman pelaku yang ikut terlibat atas nama Sam alias Temon, Andi alias pesek dan Ricky (DPO).