Labuhan Deli, KincirNews.com – Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, Benny Tarigan didampingi Jonathan Biloro selaku Kasubsi Administrasi dan Perawatan Tahanan memberikan remisi khusus kepada 35 orang Warga Binaan Pemasyarakatan pada perayaan Hari Raya Natal tahun 2022, bertempat di Aula Moralitas Rutan Labuhan Deli, pukul 10.00 Wib, kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal ini diberikan kepada narapidana yang beragama Katolik dan Kristen yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.
Dari 128 orang WBP yang beragama Kristen Protestan dan Katholik, sebanyak 35 orang WBP mendapatkan remisi khusus natal yang terdiri dari 29 orang Narapidana pidana umum dan 6 orang Narapidana Pidana Khusus PP.99.
Besaran remisi yang didapatkan antara lain 21 orang WBP mendapatkan remisi sebesar 15 hari, 13 orang WBP mendapatkan remisi sebesar 1 bulan dan 1 orang WBP mendapatkan remisi sebesar 1 bulan 15 hari.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana-nya. (Louis)