Deli Serdang, KincirNews.com
Polsek Beringin bersama Sat Reskrim bersinergi dengan Koramil, Subden Pom dan pihak kecamatan melakukan pembersihan penyakit masyarakat berupa peneriban diduga lokasi perjudian di Tanah garapan Dsn. III Desa Emplasmen Kec. Beringin Kab. Deli Serdang dan sesampainya di lokasi tersebut kondisi dalam keadaan tutup dan digembok serta tidak ada kegiatan perjudian sehingga kendaraan tidak bisa masuk dan hanya 2 orang masyarakat yang sedang duduk-duduk disamping portal.
Terkait Pemberitaan tentang beroperasinya lapak judi Samkwan di Gang Perjuangan Jalan Desa Sukamandi, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang, ternyata tidak sepenuhnya benar. Pasalnya sejumlah awak media yang penasaran dengan aktivitas itu melakukan pengecekan langsung ke Lokasi Cafe Boy yang dimaksud, Senin 14/11/2022.
Setelah di cek ke Lokasi Cafe Boy ternyata tidak ada aktifitas judi yang dimaksud. Dan lokasi kafe juga tampak lengang dari aktivitas yang diberitakan.
Dilokasi hanya ada kegiatan jualan cafe biasa dengan menjual makan dan minum. Warga dan pedagang cafe merasa heran dengan kedatangan awak media ketempat itu dan mempertanyakan terkait pemberitaan kalau cafe Boy itu dijadikan lapak Judi Samkwan dan permainan judi lainnya. Bahkan disebutkan di media judi terbesar di Deliserdang.
” kita apresiasi dengan jurnalis yang memberitakan hal itu, namun mestinya dikroscek langsung dulu.
Berita beberapa media yang menyebutkan kalau di Jalan Sukamandi, tepatnya di belakang Cafe Boy ada lapak judi tidak benar itu, ngak ada orang lagi berjudi disini”, ujar Anto warga yang ditemui dilokasi. (Louis)