KINCIRNEWS, Medan | Bangunan tidak sesuai Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) ditemukan di Jalan Air bersih Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Sumatera Utara.
Pantauan Wartawan di lokasi, bangunan bakal didirikan berjumlah 41 unit. akan tetapi pada SIM-B tertulis hanya 34 unit saja.
Hal ini diduga hanya sebagai akal–akalan pengembang saja untuk mengelabui petugas penindak dari Pemerintahan Kota Medan.
Untuk dikerahui, sepanjang Oktober tahun 2022 bangunan di wilayah kota medan semakin menjamur.
Namun tak sedikit bangunan bermasalah tanpa dilengkapi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
Hal ini menandakan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Medan pihak terkait dalam melakukan pengawasan.
Jika hal ini dibiarkan berlarut larut, bukan berarti Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat, melainkan kebocoran PAD yang semakin masif terjadi tanpa adanya keseriusan jajaran Pemko Medan dalam pengawasan dan penindakan.
Sejumlah Wartawan telah mendatangi pekerja, mereka rata rata mengaku baru bekerja selama 6 bulan dan membenarkan bahwa yang dibangun 41 Unit rumah tinggal.
Untuk mengantisipasi makin bengkaknya kerugian negara, seharusnya walikota medan harus lebih tegas dalam menjalankan pekerjaanya yakni dengan melakukan tindakan penghentian pekerjaan jika menemukan adanya pelanggaran terhadap Izin Mendirikan Bangunan.
Walikota Medan juga harus turun langsung ke lokasi jika menerima informasi adanya ketidak beresan anggotanya dilapangan.
Masyarakat menunggu kerja cepat walikota Medan Bobby Nasution dalam memgurus kota Medan agar dapat meningkatkan kepercayaan publik kepadanya, jika tidak hal ini akan berdampak buruk terhadap nama baik Bobby Nasution dalan hal kompetensi kepemimpinannya.
(Louis)