KINCIRNEWS, Medan | Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, mengatakan awalnya mendapatkan informasi adanya tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di warnet.
“Atas laporan itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dari rumahnya bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban.
Kini, Roni Leo Purba (36) warga Pasar 15, Dusun 20, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, telah ditahan di Mapolsek Medan Timur. Minggu (09/10/2022).
hasil pemeriksaan, Rona mengungkapkan pelaku sakit hati karena pernah diancam korban. Sehingga timbul niat untuk melakukan tindakan penganiayaan berat.
Sebelumnya, seorang pengunjung warung internet (warnet) menjadi korban pembacokan oleh seorang preman kampung. Aksi brutal inipun viral di media sosial (medsos), Sabtu (8/10/2022).
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat korban awalnya sedang asyik main warnet. Namun tiba-tiba pelaku datang masuk ke warnet ‘Tabur Net’ di Jalan Rakyat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, sembari membawa parang.
Pelaku yang merupakan preman kampung itu langsung membacok korban sebanyak tiga kali. Menyadari kalau dirinya diserang, korban pun lari menyelamatkan diri.
Sementara itu pelaku kabur melarikan diri usai membacok korban. Aksi pembacokan inipun telah ditangani oleh Polsek Medan Timur. (Louis.Siahaan)