KINCIRNEWS, Medan | Tuntutan pembentukan Provinsi Tapanuli yang terpisah dari Provinsi Sumut mengemuka. 10 Kabupaten/kota di Sumatera Utara menuntut pembentukan provinsi tersebut. Karena itulah, masyarakat eks-Karesidenan Tapanuli yang tergabung dalam Panitia Pembentukan Provinsi Tapanuli (PPT)
dengan tema melalui rapat perdana panitia provinsi tapanuli untuk tuhan dan indonesia (Pro Deo et Patria, for God and indonesia County)
Sub Tema “Melalui Rapat Perdana Panitia provinsi Tapanuli Menyatukan Hati, Sikap, Kata, Tindakan dan Tujuan Untuk Mewujudkan Provinsi Tapanuli Demi Indonesia Maju dan Sejahtera”.
Sepuluh kabupaten kota yang akan bergabung dengan Provinsi Tapanuli adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Samosir, Sibolga, Nias, Nias Selatan, Dairi, dan Pakpak Barat.”Ini murni aspirasi rakyat dan kami siap dengan sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang ada di Tapanuli untuk mendukung pembentukan provinsi Tapanuli,” ujar ketua umum Jontar .Simatupang.
Hal itu disampaikan ketua umum Jontar Simatupang kepada wartawan didampingi mewakili Taput, mewakili Toba, mewakili Humbahas, mewakili Samosir, mewakili Dairi, mewakili Simalungun, mewakili Tapanuli Tengah, mewakili Sibolga, mewakili Karo, mewakili Phakpak Barat, mewakili Medan, mewakili Jakarta, mewakili kota lain pada saat komfesipres di hotel Antares sabtu 08 oktober 2022.
PPT juga menyerahkan beberapa dokumen seperti Keputusan Gubernur Sumut No 130.05/1263/K/2006 tertanggal 15 Juni 2006 tentang Pembentukan Tim Pengumpulan/Pengolahan Bahan untuk Kelengkapan Persyaratan Pembentukan Provinsi Tapanuli yang diketuai Sekda Prov Sumut. “Rekomendasi DPRD, bupati, studi akademis serta dokumen lainnya yang dibutuhkan.
Ketua umum Jontar .Simatupang
menilai aspirasi pembentukan provinsi Tapanuli merupakan kebutuhan karena diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan di daerah Tapanuli. “Jadi posisi saya sebagai anak Medan tidak perlu diragukan lagi,” kata Jontar.
Jontar .Simatupang mengatakan agar proses pemekaran Tapanuli sebagai Provinsi bisa segera terealisaikan, maka PPT harus segera melengkapi peryaratannya. Terlebih, esensi pemekaran adalah untuk kesejahteraan rakyat.
“Nanti malah berdosa kalau sudah dimekarkan tetapi rakyat tidak sejahtera,” kata Jontar .Simatupang.
(Louis)