KINCIRNEWS, SERDANG BEDAGAI | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Dr Ali Machfud memberikan penghargaan kepada personel Polsek Perbaungan atas pengungkapan kasus tindak pidana tanpa ijin memiliki senjata api rakitan, di Aula Patriatama Polres Sergai, Senin, (19/9/2022).
“Pemberian penghargaan merupakan bentuk reward dan apresiasi institusi Polri kepada personil yang yang berprestasi dalam melaksanakan tugas, dedikasi yang tinggi dan disiplin serta memiliki kinerja terbaik,” sebut Kapolres.
Adapun personel yang menerima penghargaan yakni Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Zulfan Ahmadi, para personel Ba Unit Reskrim Polsek Perbaungan Aiptu Hairullah Damanik, Aipda Tri Heriadi dan Briptu Ricky Susanto Ginting.
“Penghargaan diberikan kepada personel yang telah berhasil meringkus pelaku pemilik senjata api rakitan, yang juga melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas Polri Polres Sergai, Jumat (16/9/2022) di Dusun II Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan,” ujar Kapolres.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud menyampaikan ucapan selamat, terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel yang telah mendapatkan reward pada hari ini. Semoga hal tersebut memacu motivasi personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerja yang profesional sesuai slogan pimpinan Polri.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira dan Kanit sejajaran Polres Sergai.
(Louis)