KINCIRNEWS, Kota Binjai | Para pengemudi kenderaan bermotor di jalan raya sangat rentan dengan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.
Faktor utama yang harus dipenuhi bagi pengemudi kenderaan bermotor sebagai pengguna jalan raya adalah konsentrasi, penguasaan kenderaan serta kondisinya, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas agar dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan disamping kondisi jalan maupun cuaca.
Kelalaian pengemudi terhadap paparan diatas dapat berakibat fatal baik bagi pengemudi itu sendiri maupun orang lain.
Sama hal nya dengan kasus laka yang terjadi pada hari Selasa tgl. 06 September 2022, sekira pukul 07.55 wib. di jalan Soekarno-Hatta Km. 18,3 Kel. Sumber Karya Kec.Binjai Timur Kota Binjai terhadap seorang pengemudi Sepeda Motor Yamaha N Max BK-6721-RBG, an. DICKY ANDRIAN, Lk, 27 thn, Pegawai JNE, Islam, Alamat tempat tinggal Jl. Andalan Raya Kel. Berngam Kec. Binjai Kota, kota Binjai harus dilarikan ke rumah sakit Latersia Binjai karena mengalami kondisi yang cukup parah yakni mengalami luka telinga kiri dan kanan mengalami pendarahan aktif, hidung mengeluarkan darah dan tidak sadarkan diri.
KRONOLOGIS KEJADIAN :
Sebelum terjadinya kecelakaan Sepeda motor Yamaha N MAX BK 6721 RBG dikendarai DICKY ANDRIAN melintas dari arah Binjai menuju Medan, ditempat kejadian
jalan Soekarno – Hatta Km. 18,3 Kel. Sumber Karya Kec.Binjai Timur Kota Binjai sepeda motor yang dikendarainya melintas dengan kecepatan tinggi lalu mengalami Slip/out off control sehingga ia terjatuh di badan jalan dan terlindas oleh Mobil Double Cabin merk TNKB tidak diketahui (melarikan diri setelah kejadian) yg melintas disebelah kanannya, kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan telah diamankan di Unit Gakkum Lantas Polres Binjai.
Sementara terhadap pengemudi Mobil Double Cabin merk TNKB tidak diketahui akan dilakukan penyelidikan. (louis)