KINCIRNEWS, Binjai | Untuk menjamin rasa aman, nyaman dan menghilangkan keresahan warga terhadap kejahatan jalanan, geng motor dan pelaku balap liar serta kejahatan 3 C (Curi, Curat, Curas) personil Sat Samapta, Sat Intel dan Sat Reskrim Polres Binjai melaksanakan patroli gabungan pada malam hingga dini hari,
Dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Binjai AKP FERIAWAN, SH personil melaksanakan patroli gabungan pada Senin 8 Agustus 2022, yang dimulai pukul 20.00 WIB., hingga dini hari dengan cara mobile dan stasioner di Kota Binjai terutama pada tempat / jalan rawan terjadinya tindak pidana 3C, balap liar maupun geng motor,
Pada pelaksanaan kegiatan ini telah diamankan sebanyak 4 (empat) unit sepeda motor tanpa plat nomor, knalpot blong dan tanpa dokumen yang sah, selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim guna penindakan dan penyelidikan lebih lanjut,
Kegiatan patroli gabungan ini merupakan kegiatan rutin dan terus dilaksanakan untuk menjamin situasi kota Binjai tetap dalam keadaan kondusif, sehingga menciptakan rasa aman, nyaman bagi masyarakat, terhindar dari keresahan khususnya ulah yang ditimbulkan oleh geng motor, balap liar dan kejahatan lainnya.(Louis)