KINCIRNEWS, Medan | Komitmen Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak kepada jajarannya untuk memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat dibuktikan langsung turun kelokasi untuk menggerebek perjudian di kompleks Cemara asri, pada senin(7/8/2022) dini hari.
Atensi Kapoldasu dalam memberantas Perjudian di Sumatera Utara diikuti oleh jajarannya. Terhitung sejak tanggal 01 Agustus sampai dengan tanggal 09 Agustus dipaparkan hasil penangkapan barang bukti judi online, judi meja ikan – ikan di halaman Mako Poldasu oleh Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi didampingi Dirkrimum Kombes Tatan Admaja, beserta Kapolres Belawan, Kapolrestabes Medan, Kapolres Deli serdang, pada Kamis (9/8/2022).
Ini merupakan komitmen Polda Sumut melakukan penindakan segala bentuk perjudian. Dari beberapa kasus atau penanganan serta pengungkapan kasus perjudian online,” Jelas Kabid humas.
Lanjut Hadi, “Baru-baru ini dilakukan di Perumahan elit Cemara Asri, dipimpin pak Kapolda Sumut, ada 7 rumah toko (Ruko), dengan modus foodcourt kuliner bernama Warna Warni. Di lantai 1-3 merupakan praktek perjudian online,” urainya.
Pada saat konferensi Pers itu, Hadi juga menghimbau masyarakat agar melaporkan kepada Polisi jika menemukan lapak perjudian.
“Dihimbau kepada masyarakat, bila ada menemukan praktek judi di mana pun supaya dapat melaporkannnya untuk ditindaklanjuti,” Kata Hadi.
Pada saat Konferensi Pers itu, sejumlah barang bukti tampak dilabeli dengan tulisan dari tangkapan Polres jajaran. Seperti tangkapan Polres Binjai, tangkapan Polres Deliserdang, tangkapan Polrestabes Medan, dan tangkapan Polres Pelabuhan Belawan. Barang bukti ini ditangkap dari berbagai lokasi penggerebekan.
Ada hal yang menarik perhatian para awak media, yakni tangkapan pihak Polres Pelabuhan Belawan pimpinan AKBP Faisal Rahmat Simatupang, SIK., SH., MH. Terlihat tangkapan Polres Pelabuhan Belawan tidak utuh dengan dua bak mesin hanya rangkaian triplek saja. “Bangkai” tembak ikan ini terlihat tanpa mesin alias dalam keadaan rusak, dan 49 mesin judi Dindong.
Barang bukti hasil tangkapan Polres Pelabuhan belawan yang ditunjukkan oleh Kapolres Pelabuhan belawan yang dinilai gemar memblokir kontak Wartawan itu menjadi pergunjingan dikalangan beberapa wartawan dari berbagai media. Hingga awak media ini mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Dia mengatakan pihak Polres Belawan mengamankan 3 meja tembak ikan dan 49 mesin Dindong (jekpot).
Terkait meja tembak ikan itu tidak ada mesin, Hadi mengatakan, mungkin begitulah ditemukan dilapangan katanya.
Menariknya lagi, dari semua yang dipaparkan di Mapolda Sumut pada saat konfrensi pers itu belum ada tersangkanya dan hanya barang bukti dari berbagai tangkapan saja dipaparkan didepan awak media. Terkait pemilik maupun tersangka barang bukti yang diamankan Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan mengatakan, masih melakukan pendalaman. (Louis)