KINCIRNEWS, MEDAN | Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ungkap kasus spesialis curanmor dan tangkap 2 (dua) orang Pelaku.
Pelaku BA alias Bongkeng (23) dan I (18) diamankan dari tempat persembunyiannya di Jalan Krakatau Kec. Medan Timur dan Jalan Mesjid Taufik Kec. Medan Perjuangan.
Berdasarkan laporan korban, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan terkait keberadaan dan identitas pelaku.
Dari pelaku turut diamankan barang bukti 2 (dua) sepeda motor.
Selanjutnya Tersangka diboyong ke Makopolsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.