KINCIRNEWS, DAIRI | Sat Reskrim Polres Dairi menggelar Rekontruksi terkait kasus pembunuhan di tanah Pinem Desa Lau Perimbon terhadap korban berinisial NT yang tewas di tangan tersangka berinisial JS.
Kegiatan Rekontruksi terkait kasus pembunuhan yang di lakukan oleh tersangka JS tersebut di laksanakan di halaman belakang Polres Dairi, Kamis (04/08/2022).
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J. Purba, S.H. M.H. Mkn. menjelaskan bahwa Rekontruksi ini di lakukan untuk memberikan gambaran kepada penuntut umum tentang rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Apa yang kita lakukan dalam Rekontruksi ini menjelaskan bagaimana sebenarnya kejadian Pembunuhan yang telah di lakukan oleh tersangka JS terhadap korban NT dan sebagai kebutuhan kelengkapan Formil dalam berkas perkara proses penyidikan,” ucap Rismanto.
Sekitar 19 (Sembilan belas) Adegan Rekontruksi ini di lakukan sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan yang di lakukan oleh Penyidik Polres Dairi terhadap tersangka JS dan Saksi–saksi.
Dalam pelaksanaan Rekontruksi tersebut pelaku berinisial JS memerankan langsung bagaimana cara pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban NT, dengan di dampingi langsung oleh Penasihat hukum dari tersangka.
“Rekontruksi yang di.lakukan sebanyak 19 (Sembilan belas) Adegan, telah di benarkan oleh tersangka JS dan saksi yang melihat menyatakan sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Lanjut Kasat Reskrim juga mengatakan berterimakasih kepada Para Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Dairi yang telah hadir bekerja sama dan bersinergi terus dengan Polres Dairi.
“Nantinya hasil rekontruksi ini akan di masukan dalam berkas perkara Proses Penyidikan yang nantinya akan di ajukan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dairi,” tutup Rismanto.
Hadir dalam kegiatan Rekontruksi tersebut Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J. Purba, S.H., M.H.,Mkn., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dairi Adhy Limbong, S.H, Para Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dairi, Para Penyidik dan Penyidik Pembantu Polres Dairi, Penasehat Hukum Ringkas Bangun, S.H., tersangka JS, dan para saksi serta masyarakat yang ikut menyaksikan pelaksanaan Rekontruksi.
(Louis)