KINCIRNEWS, Deli Serdang | Ratusan pekerja aktif dan Pensiunan PT. Mara Jaya Perkebunan Batu Rata Kecamatan Bangun Purba beramai ramai menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Deli Serdang pada Senin 27 Juni 2022.
Dalam tuntutannya massa aksi unjuk rasa melalui orator nya dengan alat pengeras suara menyampaikan keluhannya antara lain,
Agar PT.Mara Jaya segera membayarkan uang pesangon Buruh/Karyawan yang sudah memasuki masa Pensiun Sesuai dengan peraturan undang-undang Ketenagakerjaan dan Upah Pensiun Bulan Buku Mei, Menolak PHK Sewenang-wenang oleh PT.Mara Jaya yang tidak Sesuai dengan Undang-undang, Jadikan Buruh Harian Lepas Sebagai Buruh atau karyawqn tetap Agar membayar Uang Jubelium atau uang Penghargaan Masa Kerja Buruh/Karyawan PT.Mara Jaya Sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan.
Usai diterima Oleh Asisten 1 Pemkab Deli Serdang C. Capah yang telah mendengarkan Aspirasi massa unjuk rasa kemudian massa unjuk rasa pun, kembali bergerak ke kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang dan diterima oleh Kabag Humas DPRD Kabupaten Deli Serdang T. Limbong. SH lalu melaksanakan mediasi bersama 15 orang perwakilan massa unjuk rasa di ruang Rapat Komisi B, kemudian di Disnaker Deli Serdang dilakukan juga mediasi bersama massa pengunjuk rasa.
Terkait dengan tuntutan aksi massa pengunjuk rasa maka direncanakan pada bulan Juli 2022 akan di laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang instansi terkait.
Dalam rangkaian aksi unjuk rasa dari massa Pekerja Aktif dan Para Pensiunan PT. Mara Jaya Perkebunan Batu Rata tersebut, Personil Polresta Deli Serdang terus mengawal jalannya aksi unjuk rasa guna menghindari tindakan yang anarkis yang akan merugikan massa pengunjuk rasa itu sendiri, akhirnya dengan penyampaian dan himbauan pesan pesan Kamtibmas yang Humanis dari personil Polresta Deli Serdang akhirnya massa pun membubarkan diri dengan tertib.
Ditempat terpisah Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK mengatakan ” Pelayanan Polri yang kita berikan dalam Pengamanan Aksi Unjuk rasa ini tetap mengedepankan tindakan yang humanis melalui himbauan dan pesan pesan kamtibmas namun tetap menerapkan Protap pada tahapan tahapan situasi yang berkembang” ungkapnya.
(Louis)