Binjai – Unit Reskrim Polsek Binjai Utara berhasil meringkus dua orang pelaku pencuri besi jerjak jendela di Bengkel Las “Raja Jaya” Jalan Teratai Lk V Kel Nangka Kecamatan Binjai Utara, Kamis (14/4/2022).
Kedua pelaku pencurian yang berhasil diamankan petugas yakni Dhany Omar Surya (33) warga Jalan T. A Hamzah Gg Amal Lk V Kel Nangka Kecamatan Binjai Utara dan Sahat Sitanggang (33) warga Jln Teratai Gg Mulia Kel Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika korban Didi Mursiadi (30) warga Jln Teratai Lk V Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara, yang baru saja tiba di bengkel las usai berbelanja besi terkejut lantaran besi jerjak jendela pesanan customer sudah raib.
Korban bersama rekannya sempat mencari tahu tentang kejadian yang sedang mereka alami, namun tak membuahkan hasil.
Tak terima, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Utara dengan bukti Laporan Polisi Nomor :LP/B/46/IV/2022/SPKT/Binjai Utara/Polres Binjai /Polda Sumut, Kamis tanggal 14 April 2022.
Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Iptu J.Sitanggang ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan kedua tersangka.
“Ya bang, berdasarkan informasi serta hasil kinerja anggota di lapangan, kita berhasil meringkus kedua pelaku,” ungkapnya.
J Sitanggang menjelaskan bahwa anggota terlebih dahulu mengamankan tersangka Dhany, kemudian berdasarkan hasil pengembangan tersangka Sahat berhasil diringkus.
“Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
(Louis)