Binjai – Pada hari Minggu 06 Maret 2022 pukul 12.20 Wib. telah terjadi pencurian 2 (dua) karung beras dengan ukuran 10 Kg di Toko Beras Barokah di Pasar 1 Dusun. VIII Desa Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang milik Heri S, ST (30), warga Jalan Gaharu No. 125 Lingkungan IV Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara.
Kejadian tersebut di ketahui dari rekaman CCTV yang ada di toko milik korban, yang mana datang 3 orang perempuan dan masuk kedalam toko, 1 (satu) orang dari ke 3 (tiga) pelaku tersebut menanyakan harga beras sedangkan ke 2 (dua) pelaku yg lain mengambil beras dengan cara di masukkan kedalam pakaiannya/rok.
Setelah 3 hari kemudian korban membuat Laporan ke Polsek Binjai Polres Binjai.
Polisi pun mengamankan 1 ( satu) buah plash disck berisi rekaman CCTV pada saat pelaku mengambil beras, sedangkan kejadiannya sudah viral di medsos.
Saat ini personil unit reskrim Polsek Binjai sedang mendalami kasus yang dilaporkan tersebut.
(Louis)