Medan – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan kunjungan kerja (reses) masa persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di Provinsi Sumatera Utara. Dalam kunjungan reses itu, Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Polda Sumut dan polres sejajaran di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau Medan Selasa (8/3/2022).
Turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Pejabat Utama Polda Sumut, serta seluruh Kapolrestabes/Kapolres sejajaran Polda Sumut.
Sementara Komisi III DPR yang hadir mengikuti reses bersama Polda Sumut dan jajaran, Ahmad Sahroni, Hinca Panjaitan, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Romo HR Muhammad Syafi’i.
Dalam pertemuan itu, Komisi III DPR RI datang ke Provinsi Sumatera Utara melaksanakan reses masa persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja salah satunya Polda Sumut” Intinya kedatangan Komisi III DPR RI kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja salah satu Polda Sumut,” kata anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Aboe menambahkan, Komisi III DPR RI tengah bekerja tentang perubahan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Begitu juga program rehabilitasi terhadap pecandu narkotika yang menjadi perhatian” Komisi III DPR RI mengapresiasi Polda Sumut yang telah menjalankan program Presisi Polri dalam melayani masyarakat dengan baik,” bebernya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menyambut baik kedatangan Komisi DPR RI dalam melaksanakan reses serta pengawasan terhadap kinerja Polda Sumut dan jajaran.
“Tentunya dengan rapat bersama Komisi III DPR RI ini kinerja Polda Sumut semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Louis)