>
Berita  

Kapolsek Sunggal Abaikan Konfirmasi Terkait Mekarnya Perjudian Di Wilayah Hukumnya

Medan – Sangat disayangkan sikap abai dari Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata terkait konfirmasi awak media mengenai mekarnya lokasi judi yang masuk didalam wilayah hukum Polsek Sunggal daerah kerjanya.

Adapun Lokasi judi yang beroperasi bebas tanpa halangan tersebut saat dikonfirmasi langsung kepada Kapolsek Sunggal tidak memberikan tanggapannya saat ditanya tindakan apa yang dilakukan terhadap informasi yang disampaikan wartawan padanya Kamis (24/2/2022).

Kasus Perjudian yang berada di Kecamatan Medan Sunggal kian marak hingga saat ini. Amatan awak media pasca diberitakan media online sebelumnya, dinilai hanya menutup sementara lokalisasi perjudian tersebut.

Seperti terpantau di Jalan Sukarami Dusun lV Desa suka maju kecamatan Sunggal yang berjarak hanya puluhan meter dari persimpangan, ada puluhan mesin tembak ikan – ikan sudah kembali beroperasi. Belum ada juga tindakan dari kapolsek Sunggal selaku pimpinan Penegak Hukum disana.

Berlanjut amatan awak media di kecamatan Sunggal, juga semakin bertambah. Ada dua unit rumah toko atau Ruko disulap menjadi lokalisasi perjudian, dilokasi ini seakan tidak takut di grebek kepolisian. Dilokasi ini puluhan meja ikan- ikan telah disiapkan untuk disuguhkan kepada warga pecinta perjudian dengan modus game ketangkasan.

Hal yang sama juga ada di Jalan Bayu, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal juga terdapat perjudian jenis ketangkasan meja ikan-ikan.

Awak media mencoba meminta tanggapan mengenai adanya lokalisasi perjudian yang ditempatkan di daerah padat penduduk ini, mulai dari warga sekitar lokasi, Tokoh Masyarakat, Camat Medan Sunggal, serta para petinggi di jajaran Polsek Sunggal juga telah dimintai tanggapan terkait maraknya lokalisasi perjudian Diwilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sunggal ini namun tidak mendapatkan respon.

Terkait maraknya perjudian Tempat tembak ikan- ikan ini, awak media sudah mengkonfirmasi Kapolsek Sunggal Dan Kanit nya pada kamis (24/02/2022) yang dijabat saat ini oleh Kompol Candra Yudha, namun sampai berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan dan jawaban melalui sambungan WhatsApp. Bahkan sudah kali kedua awak media meminta konfirmasi terkait perjudian itu.

Jika Kepolisian tutup mata dalam hal ini maka akan menjadi preseden buruk terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum di mata masyarakat dan akan memunculkan persepsi negatif terhadap institusi Kepolisian yang seakan membiarkan terjadinya praktek perjudian.

Petinggi Polri di jajaran Mabes Polri diharapkan dapat menempatkan Polisi yang dapat bekerja dengan baik menjaga dan melindungi kepentingan umum dari tindakan perjudian yang melanggar hukum. Masyarakat menunggu tindakan tegas cepat dari kepolisian untuk memberantas praktek perjudian yang makin marak di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan Wilayah Hukum Polsek Sunggal.

(BS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page