>
Berita  

Polsek Binjai Utara Polres Binjai Amankan Seorang Wanita Pencuri Uang 26 Juta

Binjai – Unit Reskrim Polsek Binjai Utara yang dipimpin Kanitreskrim Iptu J. Sitanggang melakukan penyelidikan terhadap seorang wanita yang sudah diketahui ciri-cirinya sebagai pelaku pencurian uang kontan sebesar Rp.26.000.000,- ( dua puluh enam juta rupiah) di Cafe Kolam Garden Jalan Wijaya Kesuma KelUrahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai Sabtu 19/02/2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan laporan Korban Fandika K Lubis (25) warga jalan Perintis Kemerdekaan Gang Inpres Kelurahan Kebun Lada ke Polsek Binjai Utara.

Petunjuk rekaman CCTV yang terpasang di Cafe Kolam Garden, dimana Jumat 18 Februari 2022, sekitar pukul 12.50 WIB, seorang wanita bercadar dan menggunakan baju gamis masuk ke kamar tidur korban dan mengambil uang sebesar Rp. 26.000.000,- dari lemari yang disimpan pada kotak make -up warna hitam – silver.

Penyelidikan yang dilakukan unit reskrim Polsek Binjai Utara membuahkan hasil, setelah mengetahui keberadaan pelaku, tepat pada Sabtu 19 Pebruari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. personil unit reskrim dapat menangkap dan mengamankan pelaku yang pada saat itu berada didepan Pengadilan Negeri Binjai Jalan Jend. Gatot Subroto Kota Binjai.

Selanjutnya personil unit reskrim Polsek Binjai Utara membawa pelaku yang berinisial D (28), pelaku warga Jalan Nuri Kecamatan Binjai Timur.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit HP Merek OPPO RENO 5 Warna biru Dongker, Uang sebanyak Rp.3.025.000,- (Tiga Juta dua puluh lima ribu rupiah) sisa hasil pencurian uang tersebut, Hijab merek Titian Asa warna perak yang digunakan pelaku saat mencuri, Baju gamis merek Munta warna hitam lengan garis-garis merah yang dipakai pelaku saat mencuri dan Kotak make-up (tempat penyimpanan uang) warna hitam silver milik korban.(Louis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page