Binjai – Tim gabungan Polres Binjai, BNNK Binjai, Sat Pol. PP., Kesbang Pol, Pom TNI AD dan TNI Kodim 02/03 Binjai-Langkat melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang bertempat di Dusun Banrejo Desa Emplasmen Kuala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel,PA,SH, Senin 21 Februari 2022, sekitar pukul 14.15 WIB.
Dari kegiatan GKN yang dilaksanakan personil gabungan mengamankan 6 orang yang terdiri 5 (lima) orang laki laki Dewasa dan 1 (satu) orang perempuan Dewasa dengan identitas antara lain inisial R (27).merupakan warga Kebun Lada Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, terbukti Positif AMP. Pria kedua yakni Inisial J (27) warga jalan Namuterasi Desa Sumber Mulyo Rejo Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Pria ke 3 yaitu F (Positif AMP) baru berusia 20 Tahun warga Pasar Pinter simpang. Namurube Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, pria ke 4 yakni RI (Positif AMP dan THC), 41 Tahun warga Jalan Jend. Ahmad Yani Kelurahan Kartini Binjai Kota, pria ke lima dengan inisial EGG (Positif AMP), baru berusia 22 Tahun warga Dusun Namugeleger Desa Durian Lingga Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Sementara perempuan yang turut diamankan yaitu inisial P (Positif AMP dan THC) (31) warga Jalan Saudara Pasar 5,5 Desa Tandem Hilir Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang. Dari mereka semua, personil gabungan tidak menemukan barang bukti narkotika.
Tes urine yang dilakukan di Mapolres Binjai bahwa ke 6 orang yang diamankan tersebut hasilnya POSITIF semua sebagai pengguna narkotika dan selanjutnya dilakukan Asesment ke BNNK Binjai untuk Rehabilitasi.
(Louis)